Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta memberikan pernyataan tegas, bagi anggota Polisi yang melakukan pelanggaran, pada Selasa (2/11/2021).

Pernyataan tegas itu disampaikan Jenderal Polisi bintang dua tersebut, dihadapan para awak media.

Dirinya menegaskan, jika ada anggota Polisi yang kedapatan melakukan pelanggaran, maka konsekwensinya akan diproses secara disiplin, kode etik, bahkan yang terparah dipidanakan, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat Narkotika.

“Namun akan tetapi, jika ada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik, akan diberikan reward,” katanya.

Perwira Polisi ini juga meminta kepada seluruh anggotanya, agar turut berkomitmen dalam melaksanakan perintah dari Kapolri.

“Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina sekaligus memberikan arahan kepada anggota, sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Jatim juga menyampaikan, sampai dengan saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik.

“Ya, nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan kepada rekan media. Saya memantau langsung proses jalannya sidang, supaya tidak ada yang main-main. Saya memberikan komitmen, apalagi terhadap anggota yang memakai Narkoba maupun bandar Narkoba harus dipecat,” tegas Nico.

Kapolda Jatim memerintahkan kepada para Kapolres dan seluruh jajaran Kasat, agar benar-benar mengecek anggotanya hadir dalam dinas atau tidak.

“Jika tidak hadir jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus bertanggung jawab. Karena, ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakkan hukum khususnya di lingkungan institusi Polri,” urai dia.

Kapolda Jatim juga membuka ruang pelayanan untuk pelaporan, jika ditemukan adanya oknum Polisi nakal.

“Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim, untuk menerima laporan dari insan pers. Selain itu kami juga membuka pelayanan pengaduan dibawah koordinir Irwasda,” pungkasnya. (Yan)

Share: