MALANG NEWS – Aksi damai seribu lilin dengan mengusung tema #DukungProsesHukumTragediKondangMerak berlangsung di depan Balaikota Malang, pada Kamis (7/10/2021) malam.
Dalam aksinya, mereka menerapkan protokol kesehatan seperti salah satunya tetap memakai masker.
Aksi massa yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya ini, dipicu terkait adanya dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dilakukan oleh para pejabat Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak, Bantur yang ditutup pada Minggu (19/9/2021) lalu.
Adapun elemen-elemen aktivis yang bergabung dalam FRONTAL Malang Raya ini diantaranya MCC, GERPAS, ANSHOR, GERBANG, LSM LIRA, PRODESA, LBH WASKITA, JAMAN, PRIBUMI, INSPIRASI, BOLODEWA City, MITRO KINASIH, AMPERA, LUBIS INST, GWN, BMK, MASIPAS, GDR LASKAR, GMBI, BMK, PSI, AKOR, IK MALANG, GI, BPKP, APMS, KONTRAS TN, LASKAR GUSDUR, PPMR, LBH KAI MAKOTA, API KARTINI, PEWARNA, GAMKI, dan LP KPK.
Koordinator aksi, Danny Agung menjelaskan, terkait dengan digelarnya aksi seribu lilin ini sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian, utamanya dalam menangani perkara yang telah menghebohkan publik Malang Raya tersebut.
“Ya, jadi pada prinsipnya kita FRONTAL Malang Raya mendukung proses hukum yang sekarang diambil alih oleh Polda Jatim, tentang pelanggaran PPKM dan menerobos Pantai Kondang Merak yang saat itu sedang ditutup oleh pengelola,” terang Danny, sapaan akrabnya kepada awak media.
Dalam hal ini, tegas Danny, seharusnya Wali Kota Malang Sutiaji memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM, khususnya di wilayah Malang Raya.
“Artinya hukum tetap ditegakkan, jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Untuk itu, kami dari FRONTAL Malang Raya mengawal kasus ini, agar jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegak hukum,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, bahwasanya perkara ini awalnya ditangani oleh Polres Malang sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Dalam Minggu ini, sejumlah pihak yang diduga ikut dalam rombongan gowes ke Pantai Kondang Merak bakal menjalani pemeriksaan, termasuk juga dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Mad)