Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – BBHR (Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat) DPC (Dewan Pimlinan Cabang) PDI Perjuangan Kota Batu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu yang segera mewujudkan pembangunan pasar besar Kota Batu.

Pasalnya, dengan segera terwujudnya pembangunan pasar besar Kota Batu itu selain menambah elok, dan juga tentunya telah ditunggu-tunggu bagi para pedagang untuk segera menempatinya.

Sekretaris BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Suwito, S.H mengatakan, bahwa soal pembangunan pasar besar Kota Batu selain menambah kesan bagus, juga dinantikan para pedagang.

“Kami atas nama Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kota Batu, memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batu, dalam proses mewujudkan pembangunan pasar besar,” Kata Wito sapaan akrabnya,di kantornya pada Sabtu (2/10/2021).

Mantan wartawan senior ini menambahkan, pembangunan pasar besar itu, telah ditunggu-tunggu para pedagang sejak lama.

“Ya, karena kondisi pasar yang sekarang sudah tidak layak sebagai pasar yang berada di Kota Wisata Batu. Mengingat, Kota Batu ini semakin cantik dengan tempat wisata dimana-mana, seperti Jatim Park Group, Agrowisata, Selecta, dan belum lagi kereta gantung yang segera diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini bakal segera dibangun,” imbuh dia.

Suwito yang juga sebagai Ketua Bidang Humas Ikadin (Hubungan Masyarakat Ikatan Advokat Indonesia) Malang ini, menguraikan, jika ada rencana dari Pemerintah Kota Batu yang bakal membangun jalan tol Batu – Kediri yang menjadi rencana program selanjutnya.

“Sekali lagi kami mengapresiasi, karena nantinya dengan dibangunnya jalan tol itu, dimana akses perjalanan dari dan keluar Kota Batu jadi semakin terbuka. Kami turut mendukung program kerja Pemerintah Kota Batu, agar terus berbenah untuk menjadi lebih baik, karena jika perekonomian berjalan baik maka tentunya masyarakat juga sejahtera tentram dan damai,” bebernya.

Pihaknya berharap, agar Pemerintah Kota Batu dapat segera mempercepat dan merampungkan serta mewujudkan pembangunan pasar yang saat ini masih dalam proses relokasi.

“Pemerintah Kota Batu bisa menggunakan diskresi, jika dirasa ada kekosongan hukum untuk mempercepat pembangunan pasar besar yang telah ditunggu pedagang dan masyarakat Kota Batu semua,” tegas dia.

Suwito yang juga seorang fotografer handal ini juga mengungkapkan, hingga saat ini, BBHAR PDI Perjuangan Kota Batu banyak menerima aduan dari masyarakat Kota Batu.

“Terkait dengan pinjaman online, pinjaman koperasi, maupun pinjaman bank yang hingga sampai saat ini masyarakat belum bisa melakukan angsuran. Bahkan, tak jarang dari mereka sebagian besar rata-rata banyak yang kerap mengeluh, tentang ekonomi yang belum benar-benar pulih saat pandemi Covid-19 seperti saat ini,” pungkasnya. (Yan)

Share: