Oleh: Alex Yudawan, S.H
MALANG NEWS – Ruang transparansi dan akuntabilitas dibuka selebar mungkin untuk mengurangi rasa curiga masyarakat atas aspirasi yang mereka kemukakan dengan kondisi riil yang dihadapi pemerintah, ketika harus berkoordinasi dengan lembaga legislatif, dalam kegiatan Government Social Responsibility, terdapat pola integrasi antara pejabat dengan rakyat untuk memecah kebekuan rakyat dan elitisme para birokrat komunikasi yang selama ini terjadi, antara birokrasi dengan masyarakat pada umumnya.
Kecurigaan rakyat dan elitisme para birokrat dapat dikikis melalui proses pendekatan yang lebih humanis, dimana melalui Government Social Responsibility dapat membangun wacana Egaliter diantara mereka yang terlibat didalamnya.
Demokrasi adalah pemerintah rakyat, bukan kekuasaan partai politik, partai politik adalah pilar demokrasi, sementara rakyat adalah pemilik sah negara, dalam posisi sebagai wakil rakyat itu, dimana anggota dewan bekerja, mendengar aspirasi rakyat untuk diserap dan disampaikan kepada kekuasaan, dengan harapan jangan sampai terjadi sesuatu yang merugikan rakyat, tidak menyampaikan kekurangan dan kebutuhan rakyat pada saat ini.
Arogansi kekuasaan telah menjadikan seseorang yang berkuasa lupa diri, bahkan lupa kepada sang pencipta, yang memberikan kekuasaan, mereka tidak mau lagi memdengar kata orang lain dan mereka cenderung hanya memikirkan kepentingan pribadi dan sangat anti dengan kritikan yang sebenarnya ingin meluruskan jalannya kekuasaan yang mereka miliki, para pemilik arogansi kekuasaan tidak segan-segan selau mengorbankan orang lain, untuk mempertahankan kekuasaan yang mereka miliki.
Alinea ke 4 pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia bertujuan untuk memajukan, mencerdaskan kehidupan bangsa, namun seperti yang kita ketahui pada tatanan implementasi atau secara realitas asas “SALUS POPULI SUPREME LEX ESTO” tidak sepenuhnya direalisasikan, bahkan ada asumsi masyarakat menyatakan bahwa hal itu hanya mimpi belaka.
Manakala kita amati secara cermat, bahwa pemerintah pada saat ini cenderung melakukan anomali perilaku yang salah satunya adalah penyalagunaan kekuasaan (Abuse of Power), dimana kekuasaan sangat potensial disalahgunakan sehingga dalam hal ini pemerintah seringkali merugikan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Catatan Redaksi: Alex Yudawan, S.H adalah Ketua Yayasan Ujung Aspal, Jawa Timur.