Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Dalam rangka meringankan beban pedagang kecil, pemerintah mengadakan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak masa pandemi Covid-19.

Dalam teknis penyalurannya dilaksanakan oleh TNI-Polri. Seperti yang terlihat di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, pada Jumat (24/9/2021) pagi.

Nampak beberapa calon penerima bantuan program BTPKLW, sedang mengantri untuk mengambil bantuan tunai yang disalurkan oleh Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono melalui Kasat Binmas AKP Nunung menjelaskan, bahwa untuk hari ini sesuai jadwal, Polres Malang menyalurkan bantuan tunai kepada sekitar 150 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

“Hari ini target kita sekitar 150 pedagang kecil, untuk jumlahnya masing-masing pedagang menerima Rp 1,2 juta dari pemetintah,” terangnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa hari ini adalah merupakan tahap kedua, dimana tahap pertama telah disalurkan, pada Selasa (21/9/2021) kemarin, dengan total penerima sejumlah 50 pedagang.

“Alhamdulillah, kemarin kita menyalurkan untuk yang tahap pertama kepada sekitar 50 orang pedagang,” tuturnya.

AKP Nunung menambahkan, bahwa sesuai target yang sudah diamanahkan kepada Polres Malang yaitu sebanyak 3.460 pedagang kecil. Pihaknya akan terus menyalurkan bantuan tunai program pemerintah ini secara bertahap.

“Saya juga berharap agar semuanya dapat segera tersalurkan, sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Fie)

Share: