Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Tidak mau kecolongan dengan adanya penyalahgunaan senpi (senjata api) yang dilakukan oleh personil, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, SIK., M.Si memerintahkan Kasi Propam Ipda Fredi menggelar pemeriksaan kepada para pemegang senpi dinas dan Polsek jajaran.

Kegiatan pemeriksaan senpi itu berlangsung di halaman Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, No.16, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Jumat (24/9/2021).

Menurut Kapolres Batu, pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.

“Kebersihan senjata api, juga harus menjadi perhatian bersama. Selain itu, kondisi senjata api dan surat izin pemegang senpi juga menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” kata Yogi sapaan akrabnya.

Didampingi Kasipropam dan Kasubbag Sarpras, mantan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini juga menegaskan, kepadabseluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik, akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.

“Kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas, agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya, agar lebih aman senpi dikembalikan supaya tidak terjadi penyalahgunaan senpi,” pungkas lulusan Akpol angkatan 2002 ini.

Sekadar diketahui, dalam pemeriksaan kali ini sebanyak 96 senpi diperiksa kelengkapan, yang meliputi kelayakan dan administrasinya sehingga siap untuk digunakan.

Selain itu, ada 16 pucuk senpi yang harus dibersihkan kembali, sehingga personil yang memegang diharuskan ekstra untuk membersihkanya kembali, ketika selesai digunakan. (Yan)

Share: