
Pelatihan PKP Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun 2021, di Mapolresta Malang Kota. (Yan)
MALANG NEWS – Dalam rangka tugas pemeliharaan Kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum, digelar Pelatihan Praktek Kerja Profesi (PKP) Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-61 Tahun 2021, di Mapolresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto, No.19, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (21/9/2021).
Kegiatan acara tersebut, dengan mengusung tema “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri, yang Presisi Dalam Pemantapan Penanganan Covid-19 untuk Indonesia Maju”.
KBP Budi Purwatiningsih, S.E., M.H, yang membuka Pelatihan PKP menjelaskan, bahwa giat ini dilaksanakan secara serentak di dua Polda, yaitu Polda Jatim dan Polda Bali yang dilaksanakan pada 20 hingga 24 September 2021.
“Diharapkan dalam pelaksanaan Pelatihan Praktek Kerja Profesi (PKP) ini, Serdik Sespimmen Polri mampu mengaplikasikan kompetensi khusus untuk mencapai tujuan Organisasi Polri dalam mengelola kegiatan fungsi kepolisian,” terang dia.
Budi Purwatiningsih menambahkan, indikator salah satu dari tugas pemeliharaan Kamtibmas, yang meliputi perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum, diantaranya harus memiliki keterampilan menyusun konsepsi ilmiah hasil kajian ilmu dan teknologi kepolisian.
“Berdasarkan kaidah tata cara dan etika karya ilmiah, harus memiliki keterampilan mengaplikasikan Management Course. Selain itu, juga memiliki keterampilan melakukan validasi hasil kajian bidang ilmu dan teknologi kepolisian, utamanya dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” paparnya.
Diuraikan dia, bahwa selain hal yang disebutkan di atas, juga harus memiliki keterampilan merumuskan ide, pemikiran dan argumentasi saintifik secara bertanggung jawab, serta mengkomunikasikannya kepada masyarakat.
“Memiliki keterampilan menganalisa dan menanggulangi permasalahan kebangsaan, yang berkaitan dengan penguatan kesadaran atas kebhinekaan. Selanjutnya, juga memiliki ketrampilan mengelola krisis dan kondisi darurat yang berimplikasi kepada keamanan dan ketertiban masyarakat,” beber dia.
Meski demikian, hal yang tak kalah penting, masih kata Budi Purwatiningsih, juga harus memiliki suatu keterampilan untuk menganalisisi perkembangan lingstra, guna memprediksi dan mengantisipasi ancaman serta peluang Kamtibmas.
“Memiliki keterampilan manajemen audit terhadap kinerja organisasi. Kemudian juga harus memiliki keterampilan menganalisa pemanfaatan IT dan media sosial, dalam upaya pembentukan opini positif tentang Polri,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pada Praktek Kerja Profesi (PKP) Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-61 Tahun 2021, sebagai Katimnya adalah KBP Drs. Roni Bahtiar Arief, dan peserta didiknya Pokjar XX, yang terdiri dari sebelas peserta, diantaranya:
1. Serdik Askhabul Kahfi
2. Serdik Anita Indah
3. Serdik Abdul Ghafur
4. Serdik Dony Satria Wicaksono
5. Serdik Chuck Putranto
6. Serdik Efrianza
7. Serdik Ihram Kustarto
8. Serdik Erick Budi Santoso
9. Serdik Yudha Pranata
10. Serdik Nasrullah Alfarizi
11. Serdik Yhogi Hadi (Yan)