Langsung ke konten
Berita

Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

2 menit baca
64x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

BANYUWANGI, MALANG NEWS – Banyuwangi mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sektor pariwisata demi membangkitkan ekonomi,…

BANYUWANGI, MALANG NEWS – Banyuwangi mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sektor pariwisata demi membangkitkan ekonomi, yang sebelumnya berimbas pada PPKM level 4.

Wisata di Kabupaten Banyuwangi terimbas besar, akibat aturan tersebut dan beberapa tempat usaha wisata yang lain nyaris gulung tikar.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah mempersiapkan pembukaan tempat wisata di wilayahnya, hal itu menyusul adanya relaksasi dan kelonggaran dalam penerapan PPKM.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

“Wisata yang akan dibuka nantinya harus melakukan asesmen terlebih dahulu,” kata AKBP Nasrun, kepada awak media, pada Kamis (9/9/2021).

Menurut dia, pembukaan tempat wisata di wilayahnya akan dilakukan secara bertahap dan harus sudah siap dan memenuhi syarat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Destinasi yang akan dimulai uji coba seperti Pulau Merah, Boom, AWT dan lainnya itu nanti yang akan kita coba,” ujarnya.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

Kapolresta berharap, relaksasi pada sektor-sektor tertentu dapat membantu para pelaku usaha dalam hal kebangkitan ekonomi dan Kabupaten Banyuwangi dapat kembali turun dari level 2.

“Relaksasi ini mohon dijalankan dengan penuh tanggung jawab, aspek-aspek protokol kesehatan yang telah ditentukan harus diterapkan,” tukas dia.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 7-13 September 2021.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

Kegiatan operasi di pusat perbelanjaan sampai tempat wisata, akan dibuka atau diperluas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes).

Selain itu, juga akan dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata di kota dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan implementasi platform PeduliLindungi. (Cah)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.