![](https://malangnews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250115_160941_HDR-600x450.jpg)
Polres Blitar Kota, saat menampung aspirasi PPRN. (Her)
BLITAR, BERITA MALANG MEDIA – Polres Blitar Kota bersilaturahmi dengan anggota Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Kabupaten Blitar, dan memberikan bantuan berupa paket sembako dari Presiden RI Joko Widodo, pada Kamis (9/9/2021).
Silaturahmi antara perwakilan Polres Blitar Kota dengan paguyuban peternak ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo dan Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, AKP H. Sonhaji, sebagai perwakilan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, sedangkan kelompok peternak, dihadiri Ketua PPRN, Rofi Yasifun bersama 20 orang anggota PPRN, yang berlangsung di rumah Subani salah satu anggota PPRN, di RT 4 RW 3, Desa Suruwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini dalam rangka mensikapi dinamika Situasi Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Blitar, pasca munculnya aksi spontanitas kelompok peternak, saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kota Blitar pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Dalam silaturahmi ini, beberapa perwakilan kelompok peternak menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan Polres Blitar Kota. Yang pada akhirnya, pihak Polres Blitar akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh para peternak.
“Kami menampung aspirasi dari para peternak, dan berjanji akan memfasilitasi untuk menyampaikan aspirasinya ke pemerintah daerah,” kata Kapolresta Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Usai berdiskusi, perwakilan Polres Blitar Kota menyerahkan paket bantuan sembako kepada para anggota PPRN. Dari anggota PPRN juga berterima kasih kepada Polres Blitar Kota. Pasalnya, walaupun mereka tidak bermukim diwilayah hukum Polres Blitar Kota, namun justru aspirasi mereka ditampung oleh Polres Blitar Kota.
Dari pertemuan tersebut, direpon positif oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, dengan mengundang para peternak dari PPRN pada Kamis (9/9/2021), di Pendopo Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk berdialog dengan perwakilan dari Kementerian Pertanian RI, terkait soal pakan ternak. (Her)