MALANG NEWS – Pasca adanya keluhan dan usulan atas rusaknya Jalan Raya Sidodadi Ngantang, Dinas Bina Marga membuka suara. Saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada pihak Dinas Bina Marga, memang diakui bahwa jalan disana sangat memperihatinkan apalagi sebagai akses antar Kabupaten.
Namun, hal itu bukan karena tidak ada sebab. Pasalnya, jalan tersebut dilalui oleh kendaraan-kendaraan dari Kediri, Jombang, Mojokerto yang akan menuju ke Wlingi dan begitu sebaliknya. Selain itu, muatan kendaraan banyak dilalui oleh truk-truk pengangkut batu dari Wlingi.
Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Suwignyo menjelaskan, bahwa untuk perbaikan jalan tersebut sebenarnya dibutuhkan pembangunan total dan proyek yang cukup besar.
“Harapan Dinas sendiri, proyek tersebut bisa dianggarkan dari dana DAK, namun sekarang ini dana DAK sudah tidak ada. Terakhir, proyek besar pengembangan dan pemeliharaan jalan tersebut dilakukan pada 2018, dan setelah itu belum ada lagi setelah adanya pandemi Covid-19, karena anggaran banyak dialokasikan ke Covid 19,” terang dia saat diwawancarai awak media, Selasa (7/9/2021).
Namun, lanjut Suwignyo, pemeliharaan dengan nilai proyek kecil tetap dilakukan, tapi tidak bisa secara keseluruhan.
“Sebab, prioritas perbaikan jalan tidak hanya di Ngantang, tapi di daerah Kabupaten lainnya juga ada jalan yang perlu diprioritaskan untuk perbaikan,” ungkapnya.
Suwignyo juga membenarkan, soal penuturan Kades Sidodadi, bahwa dalam tahun ini sudah dilakukan pemeliharaan Jalan Raya Sidodadi, namun di beberapa titik saja.
“Tahun ini pun juga sudah ada rencana pengembangan dan pemeliharaan, tapi masih tahap lelang, kisaran anggaranya 700 juta,” sambung Suwignyo.
Suwignyo juga menyadari, jika soal rusaknya Jalan Raya Sidodadi memang merugikan beberapa pihak pengguna jalan, dan menjadi pemandangan kurang enak dipandang.
“Akan tetapi, Pihak Dinas juga tidak bisa memaksakan keterbatasan anggaran yang ada,” beber dia.
Saat ditanya, soal perkiraan anggaran proyek besar pengembangan dan pembangunan Jalan Raya Sidodadi apabila direalisasikan, Suwignyo memperkirakan kurang lebih 1 Miliar untuk radius 200 meter.
“Jadi per 1 KM bisa memakan anggaran sebesar 5 Miliar,” paparnya.
Kemudian, Suwignyo juga mengatakan, bahwa pihak dinas mengusulkan kepada pihak provinsi bahwa ruas Jalan Selorejo – Krisik diambil alih menjadi Jalan Provinsi.
“Sebab jalan tersebut menjadi penghubung antar kota, yaitu Blitar dan kota Malang. Sama halnya seperti Jalan Raya Ngantang-Kediri yang juga menjadi Jalan Provinsi. Selain, ruas jalan Selorejo-Krisik, beberapa akses jalan juga diusulkan menjadi jalan provinsi, diantaranya ruas jalan Karangploso – Batu, Mangliawan-Tumpang-Poncokusumo, dan Jalan raya Krebet Gondanglegi,” tukas dia.
Dalam hal ini, masih kata Suwignyao, pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Malang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur.
“Harapan kami, apabila pengelolaan jalan diambil alih oleh provinsi, maka ruas jalan tersebut akan lebih baik, hal itu mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Fie)