MALANG NEWS – Setidaknya ada tiga agenda penting, menindaklanjuti pasca Jatim dinyatakan bebas zona merah oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 31 Agustus 2021.
“Tiga agenda tersebut meliputi intensif vaksinasi hingga mencapai herd Immunity, pembenahan terkait pemenuhan hak-hak tenaga yang menangani Covid-19, dan menggeliatkan ekonomi,” tegas Wakil Ketua Satgas Covid-19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman, MM, pada Sabtu (4/9/2021).
“Setelah Kabupaten Malang dan Kota Malang menjadi zona oranye, maka disusul Jawa Timur dinyatakan bebas zona merah. Alhamdulillah, namun tahapan dan capaian ini harus terus ditingkatkan hingga menjadi zona kuning dan hijau. Kita harus solid bersama-sama mencapainya,” tuturnya.
Ia bersyukur, karena untuk vaksinasi sudah dijalankan secara 3 M yakni Merata, Massif dan Mudah.
Merata, dapat disimak dari golongan strata dan profesi yang divaksin meliputi orangtua, anak muda, mahasiswa, pelajar, nakes, ibu hamil, ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), disabilitas, dan lainnya.
“Perkembangan terakhir yang menarik adalah untuk vaksinasi sudah menjangkau ibu hamil, disabilitas dan ODGJ,” terang pria berjuluk dokter rakyat ini.
Untuk Massif, dapat dilihat dari jumlah pembukaan lokasi untuk vaksinasi massal dijalankan di berbagai titik dengan jumlah kuota (sasaran) yang banyak.
“Untuk vaksinasi ini, Alhamdulillah sudah dijalankan massif. Diharapkan nantinya akan diadakan wilayahnya semakin mengecil untuk menjangkau warga yang berada di pelosok. Ya gambarannya yaitu vaksinasi diadakan per desa,” urai pria yang juga ketua PC NU Kabupaten Malang ini.
Untuk M selanjutnya yakni Mudah. Selayaknya manajemen vaksinasi dibuat sedemikian rapi dan tertata, sehingga akses tersebut mudah dijangkau masyarakat.
Pendaftaran bisa sistem online, bisa sistem datang langsung, atau lewat koordinator wilayah. Atau kombinasi ketiganya.
“Dari hasil evaluasi kemarin-kemarin kan bisa dijadikan perbaikan. Jangan sampai orang yang sudah datang ke lokasi, ternyata kuota habis,” tukas pria alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.
PEMBENAHAN SISTEM dan PEMENUHAN HAK SDM
Ibarat berperang, maka pasukan perang selayaknya bisa dipenuhi hak-hak dan selalu diperkuat, agar terus bersemangat dalam penanggulangan Covid-19.
Satu diantaranya adalah pemenuhan untuk vaksinasi booster bagi para nakes, yang semestinya dijalankan secara maksimal dan optimal.
“Kita berdoa nakes berguguran mendapat tempat terbaik. Makanya vaksinasi booster penting mengingat nakes adalah garda terdepan dalam penanganan pasien. Jadi, perlindungannya harus berlapis dan kokoh,” imbuh dr. Umar Usman.
Tidak hanya itu, termasuk untuk insentif nakes baik di RS maupun yang di lapangan (bagian penguburan), semestinya segera dipenuhi untuk memberikan spirit berjuang selalu terjaga.
“Pemenuhan insentif nakes yang menangani itu penting dilakukan. Termasuk untuk yang bagian mengurusi pemakaman harus cepat tertangani terkait insentifnya. Bukan hanya agar haknya terpenuhi, namun terwujudkannya akuntabilitas itu perlu,” tutur pria yang juga senior KAHMI ini.
HASIL SIGNIFIKAN PPKM
“Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen dari adanya PPKM level di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus,” tegas pria yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang ini.
Dikatakannya, penurunan kasus Covid-19 di Indonesia sebenarnya belum stabil.
“Inilah yang menjadi alasan utama pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Level 4. Wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi sekitar 54 persen peningkatan kasus pada pekan pertama Agustus,” tukasnya.
MENGGELIATKAN EKONOMI
Muncul kabar menggembirakan berdasar riset Mandiri Spending Index yang mencatat indeks frekuensi belanja meningkat ke level 97,3 pada Minggu keenam PPKM Darurat. Indeks nilai belanja juga tercatat meningkat ke level 79,7.
Konsumsi masyarakat mulai mengalami perbaikan (pulih), di tengah penurunan angka kasus harian Covid-19.
Sementara itu, berdasarkan hasil pelaksanaan Survei Penjualan Eceran (SPE) Bank Indonesia Malang, perkiraan penjualan pada bulan Agustus 2021 tumbuh positif sebesar 14,21 persen (mtm) dibandingkan realisasi omzet penjualan Juli 2021 yang terkontraksi sebesar -7,13 persen (mtm).
Selain itu, kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau tumbuh positif sebesar 13,24 persen (mtm), meningkat jika dibandingkan dengan realisasi bulan juli yang tercatat sebesar 4,31 persen (mtm).
Omzet penjualan eceran untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau pertumbuhannya ditopang oleh naiknya omzet komoditas minuman sebesar 25,49 persen (mtm). Peningkatan pada kelompok komoditas ini dipengaruhi oleh perbaikan pola konsumsi masyarakat.
“Diharapkan dari dua (2) point bagus berupa : hasil index frekuensi belanja (riset Mandiri Spending) dan belanja eceran yang membaik (Survei Penjualan Eceran atau SPE, Bank Indonesia Malang), turut menggeliatkan perekonomian. Hingga akhirnya perekomian tumbuh normal kembali,” pungkasnya. (Had)