MALANG NEWS – Kota Batu sebagai Kota Pariwisata yang dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara, berpotensi akan penyebaran penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba).
Guna untuk menekan dan mencegah peredaran Narkoba di Kota Batu, Satresnarkoba Polres Batu membentuk tiga tim, yang melibatkan Satresnarkoba Polres Batu, BNN dan Kejaksaan Negeri Batu.
Hal itu diungkapkan, Kasatresnarkoba Polres Batu yang baru AKP Achmad Zainuddin, SH., MM, usai mengikuti giat peresmian gedung SPKT Wicaksana Laghawa di Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kora Batu, pada Kamis (2/9/2021) pagi.
“Pastinya kami bakal melanjutkan program kerja dari Kasatresnarkoba yang lama, salah satunya dengan tetap memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” kata Zainuddin, sapaan akrabnya kepada awak media.
Perwira polisi ini menegaskan, dalam pemberantasan akan penyalahgunaan Narkoba di Kota Batu, diakuinya, pihaknya bakal bekerjasama dengan menggandeng BNN dan Kejaksaan Negeri Batu, serta instansi dan dinas terkait.
“Kami berkolaborasi dengan BNN dan Kejaksaan Negeri Batu. Selain itu juga bekerjasama bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ulama beserta dinas dan instansi terkait. Dalam hal ini kami (polisi-red) tidak dapat bekerja sendiri, dibutuhkan peran aktif dari berbagai pihak dan juga masyarakat tentunya,” paparnya.
Meski dalam suasana PPKM saat ini, lanjut Zainuddin, tidak dapat dipungkiri memang, mobilitas masyarakat masih dibatasi.
“Namun, pastinya kami tetap melakukan tugas dan upaya memerangi peredaran bahaya Narkoba. Kami berusaha dan bekerja keras, untuk menekan dan meminimalisir itu. Karena Narkoba merusak generasi bangsa. Jadi, jauhi Narkoba dan jangan coba-coba memakainya. Mari, kita secara bersama-sama memeranginya. Lindungi keluarga, anak-anak kita dari penyalahgunaan Narkoba. Say No To Drugs,” pungkasnya. (Yan)