MALANG NEWS – Jajaran Satlantas Polres Malang terus gencarkan serta memaksimalkan pelayanan SIM Salabim. Hal itu bertujuan guna menghindari kerumunan massa saat pelayanan SIM disaat masa pademi Covid-19.
Aiptu Umar, Baur SIM Satlantas Polres Malang, saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa layanan SIM Sambil bergerak lebih mudah (Salabim) ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, yang berada di Satpas Polres Malang, Singosari.
“Bahwa “SIM SALABIM ini seperti Drive Thru. Walau sedang berada dalam masa pandemi seperti ini, kita tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutur Baur SIM Satlantas Polres Malang, Aiptu Umar, Senin (30/8/2021).
Aiptu Umar juga menjelaskan, program ini sementara waktu hanya untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan SIM C, dengan melengkapi persyaratan administrasi.
“Masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan, hanya dengan waktu singkat cuma 10 menit, maka SIM barupun sudah jadi. Dalam program ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, supaya pemohon perpanjangan SIM melengkapi persyaratan administrasi, lalu diberikan kepada petugas. Selanjutnya menunggu sebentar sekitar sepuluh menit sudah jadi,” bebernya.
Dengan pelayanan SIM SALABIM ini, masih menurut Umar, berharap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus SIM, sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Malang, yang terus mendongkrak untuk melakukan inovasi pelayanan tentunya kepada masyarakat.
“Terkait kepengurusan SIM masyarakat tidak usah percaya Calo, silahkan datang ke kantor Satpas Polres Malang yang berada di Singosari, temui petugasnya, tanyakan tentang mekanismenya supaya tidak salah arah. Kami akan terus melakukan inovasi demi mempercepat, serta mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pengurusan SIM,” tutupnya. (Mad)