Langsung ke konten
Berita

Bakal Maju Pilkada 2024, Pasangan Nur-Ramdhan Didukung Masyarakat Sumbar

4 menit baca
61x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Bakal Maju Pilkada 2024, Pasangan Nur-Ramdhan Didukung Masyarakat Sumbar

MALANG NEWS – Pemilihan Kepala Daerah Sumbawa Barat 2024 terhitung masih lama, namun pengacara Sumardhan,…

MALANG NEWS – Pemilihan Kepala Daerah Sumbawa Barat 2024 terhitung masih lama, namun pengacara Sumardhan, S.H., M.H telah diminta oleh para pendukung Drs. H.M. Nur Yasin, untuk mendampinginya bakal maju sebagai calon Wakil Bupati Sumbawa Barat.

Ustad Nun, sapaan akrab Drs. H.M. Nur Yasin sebagai pendakwah di Sumbawa Barat merasa nyaman, bilamana didampingi oleh Sumardhan yang notabene adalah putra asli Kecamatan Brang Rea, dan berprofesi sebagai seorang pengacara di Kota Malang.

Menurutnya, banyak segudang tempat-tempat destinasi pariwisata yang dapat dijadikan rujukan pengembangan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

“Beliau Sumardhan bukan orang baru di Sumbawa Barat, karena sebagai salah seorang Pengajar Ilmu Hukum di dua Kampus Negeri dan Swasta terkenal di Malang Raya, tentunya banyak mahasiswa-mahasiswi yang mengenalnya. Dikarenakan hampir semua Kecamatan yang ada di Sumbawa Barat ada putra putrinya, yang sedang menempuh pendidikan kuliah di Kota Malang,” kata Ustad Nun, Sabtu (28/8/2021).

Dirinya mengungkapkan, bahwa di Malang Raya, Sumardhan cukup dikenal baik sebagai Advokat atau Pengacara yang juga Konsultan Hukum.

“Beliau itu juga ramah kepada semua orang, juga suka senyum dan selalu menggangap rekan-rekan wartawan sebagai dulur (saudara-red). Disamping itu, beliau juga sangat sering menangani perkara-perkara terhadap kepentingan masyarakat umum. Salah satunya perkara masyarakat kecil, seperti pernah menangani perkara gugatan Bandara Abdul Rahman Saleh, yang digugat oleh Kementerian Agraria terkait dengan sertifikat ganda. Korbannya adalah masyarakat Desa Tegalrejo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Dan yang terakhir sebagai Tim Hukum pemenangan Pemilihan Bupati Kabupaten Malang, yang diusung oleh PDI Perjuangan yang dikenal dengan Jargon SANDI (Sanusi-Didik). Alhamdulillah, akhirnya SANDI menang di Kabupaten
Malang,” paparnya.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

Karena atas permintaan dari para pendukung Ustad Nun, maka Sumardhan, S.H., M.H tidak serta merta langsung menerima tawaran itu.

“Saya meminta waktu untuk berkonsultasi dengan orangtua saya di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea atau dikenal dengan “Desa Bo” dan adik saya Dones, yang dahulu sebagai pendukung berat Bupati dan Wakil Bupati yang sedang menjabat sekarang,” tukas Ramdhan, sapaan akrabnya.

Sebelum memberikan restu, Sumardhan menceritakan, jika orangtuanya terlebih dahulu bertanya kepada dirinya, apa yang akan dilakukannya seandainya diberikan izin.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

Lalu Sumardhan menjawab dengan
mengutip pendapat Ustad Nun, bahwa tujuan pertamanya adalah ibadah dengan ingin melakukan perbaikan dan perubahan terhadap tata kelola di Pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat.

“Karena Ustad Nun juga menyampaikan, bahwa uang dari rakyat, maka harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar dia.

Setelah Sumardhan mendapat restu dari orangtua dan adiknya Dones, kemudian dua keluarga besar antara keluarga Ustad Nun yang didampingi oleh Bapak Sager dan Bapak Yudi, dan keluarga besar Ramdhan (panggilan sehari-harinya-red) yang didampingi oleh Pamannya Budiman, dengan disaksikan oleh pendukung kedua belah pihak.

Maka, selanjutnya mereka resmi dipasangkan pada 10 Muharram 1443 M, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Drs. H.M. Nur Yasin sebagai Bupati dan Sumardhan, S.H., M.H sebagai Wakil Bupati, dengan ditanda tangani surat kesepakatan tertanggal 19 Agustus 2021 M.

Sumardhan juga menyatakan, bahwa kendaraan yang dipakai untuk pertarungan menuju tahta Bupati Sumbawa Barat, adalah melalui Jalur Independent.

“Ya, karena kami meyakini kalau partai-partai pemenang Pemilu di Sumbawa Barat akan mengusungkan jagonya masing-masing,” ucap dia.

Sumardhan juga menyampaikan
dengan rendah hati, bahwa dua calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut adalah calon yang serasi.

“Karena, Ustad Nun adalah orang yang paham hukum akhirat, sedangkan saya sendiri sedikit memamahi hukum dunia, sebagai pengacara. Jadi, kami dua calon ini juga adalah kolaborasi antara generasi tua dengan generasi muda, yang InsyaAllah dapat saling mengisi satu dengan yang lain,” bebernya.

Dengan telah menandatangani kesepakatan tersebut, maka kedua belah pihak telah bersepakat memilih
jargon sementara, adalah NUR-RAMDHAN yang artinya Cahaya Perubahan.

“Bismillah, dengan memohon doa restu kepada warga masyarakat Sumbawa Barat, kami memohon agar mendukung pencalonan kami ini,” tandasnya. (Yan)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.