Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan berulang kali dengan barang bukti 15 sepeda pancal (angin) dan mengamankan dua orang pelaku.

Hal itu diungkap, pada saat konferensi pers dengan menghadirkan para pelaku yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, SIK., M.Si menjelaskan, pelaku AS dan HL bersama-sama menaiki sepeda motor milik HL, kemudian berkeliling melihat situasi dan apabila sudah dirasa aman, mereka melancarkan aksinya dengan mengambil sepeda.

“Mereka mengambil sepeda pancal dari rumah korban, dengan HL turun dari sepeda motor kemudian masuk
ke dalam garasi rumah korban, dengan cara meloncati pagar dan mengambil sepeda pancal yang berada di garasi, dengan cara diangkat. Sedangkan AS, menunggu di sepeda motor,” terang Buher sapaan akrabnya, didampingi Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada Jumat (27/8/2021).

Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, HL berhasil mengeluarkan sepeda pancal, yang kemudian sepeda pancal tersebut diletakkan diatas sepeda motor, dengan posisi AS memegangi, sedangkan HL mengendarai sepeda motornya dan membawa pulang.

“Para pelaku mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak kurang lebih 30 kali, dan semua sepeda pancal yang sudah berhasil dijual secara online ke daerah Jawa Tengah,” imbuh dia.

Perwira Polisi dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini mengungkapkan, setelah menerima laporan Polisi, satuan Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, dengan mendatangi TKP untuk mencari bahan keterangan.

“Setelah mendapatkan informasi pelaku AS di tangkap pada hari Sabtu 14 Agustus 2021, pukul 11.30 WIB di Stasiun Kota Lama, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Untuk pelaku HL ditangkap pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021sekira pukul 13.00 WIB di rumah kontrakannya di Puri Nirwana, Desa Jedog, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah dilakukan pengembangan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 15 sepeda pancal dengan berbagai merk, dan melakukan pencarian
sepeda pancal lainnya yang menurut keterangan pelaku telah di jual ke daerah Jawa Tengah. (And)

Share: