Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Dalam upaya memperjuangkan Bansos untuk Ojol terdampak PPKM dari kalangan driver online atau ojol (ojek online), GEMPAR (Gerakan Dampak PPKM Darurat) menemui pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Jumat (27/8/2021).

“Kita ditemui perwakilan Dinsos Kabupaten Malang saudara Aris,” tegas PIC (person in charge) GEMPAR (Gerakan Dampak PPKM Darurat) Jatim Korwil Malang, Kota Malang Puji Waluyo (Roda 2).

Lokasi pertemuan di kantor Dinsos Kabupaten Malang. Tim GEMPAR Malang didampingi team 10 GEMPAR Jatim Tito Achmad dan rekan-rekan Maxim Andre, dan rekan GRAB Amar.

“Untuk hasil koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Malang yang kita terima adalah akan segera diakomodir setelah melengkapi jumlah kuota 6000 yang harus dipenuhi. Sedangkan data yang terproses saat ini di Dinsos Kabupaten Malang adalah kurang lebih 5900 dan sisa kuota 100 diberikan kepada kami GEMPAR Malang,” tukas dia.

Dan untuk menutupi agar menjadi bulat menjadi 6000 sesuai harapan Dinsos Kabupaten Malang, lanjut dia agar bisa diproses ke Bupati untuk ditandatangani dan segera untuk direalisasikan kepada penerima dana  JPS tersebut.

“Tetapi sisa kuota 100 ini GEMPAR memberikan kepada kordinator maxim saudara Andre, untuk mendaftarkan rekan-rekan driver online yang belum mendaftar untuk pengajuan bansos ini bebas rekan-rekan dari aplikasi driver manapun, bisa mendaftar kepada kordinator yang kita tunjuk tersebut. Namun tentunya dengan catatan siapa cepat dia dapat, karena sisa kuota hanya 100 saja tidak lebih. Waktu dibatasi hanya di hari Sabtu 28 Agustus 2021 untuk disetorkan kepada pihak Dinsos Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Terkait berapa jumlah yang di ACC ia memberikan penjelasan. “Kalau dari GEMPAR kabupaten kita ajukan jumlah 418 untuk yang ACC masih menunggu filter data di provinsi, lebih tepatnya karena lolos verifikasi di Dinsos Kabupaten Malang belum tentu lolos di tingkat provinsi,” katanya.

Terkait berupa apa saja bansosnya ia memberikan penjelasan. “Kemungkinan akan berupa uang dan pengambilan juga, nanti melalui Bank Jatim untuk jumlah masih belum ada informasi nominal,” tukasnya.

“Harapan kami segera percepat proses pencairan, agar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan driver online yang sudah mengajukan bansos ini dan bisa bermanfaat bagi kita semua,” tutup Puji.

Sementara itu, Dinsos Kabupaten Malang, Bagian Data Aris memberikan tanggapan terkait pengajuan Bansos untuk ojek online ini.

Pihaknya kooperatif dan siap memberikan pelayanan, atas pengajuan Bansos yang memang sangat dibutuhkan disaat krisis seperti ini.

“Data yang terproses saat ini di Dinsos Kabupaten Malang adalah kurang lebih 5900 dan sisa kuota 100 diberikan kepada GEMPAR Malang. Ini untuk menutupi agar menjadi bulat menjadi 6000 sesuai harapan Dinsos Kabupaten Malang. Kita usahakan percepat proses ke Bupati untuk segera disetujui,” pungkasnya. (Had)

Share: