Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pada masa pandemi dan perpanjangan PPKM, salah satu golongan masyarakat yang terdampak adalah ojek online alias Driver Online.

Terkait hal ini, Tim 10 GEMPAR (Gerakan Dampak PPKM Darurat) Jatim beraudiensi dengan Dinsos Provinsi dan Dishub Provinsi Jatim, untuk percepatan pencairan Bansos.

“Intinya kami terus mengawal aksi kemanusiaan di tengah pandemi ini. Dalam pertemuan tersebut telah dihasilkan keputusan, bahwa Bansos dari Kementerian Sosial ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan didistribusikan paling lambat Jumat (27/8/2021) diawali 17 Kabupaten/Kota,” tegas PIC (person in charge) GEMPAR (Gerakan Dampak PPKM Darurat) Jatim Korwil Malang, Kota Malang Puji Waluyo (Roda 2) didampingi Bayu Sakti (Roda 4), pada Rabu (25/8/2021).

Seperti diketahui, telah dilakukan audiensi membahas realisasi bansos untuk Driver Online Jawa Timur antara
Tim 10 GEMPAR Jatim dengan Kadinsos Provinsi Jatim beserta staff, serta Kabid Angkutan Dishub Provinsi Jatim, Selasa, 24 Agustus 2021 Pukul 19.30 WIB s/d selesai di Surabaya.

Berikut hasil selengkapnya pertemuan tersebut yang tertuang dalam notulen yang diterima media ini

1. Juklak dan Juknis terkait Bansos sudah dikirimkan Dinsos Provinsi Jatim ke Dinsos Kabupaten/Kota mulai 3 Agustus 2021.

2. Dana Bansos dari Kementerian Sosial ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan didistribusikan paling lambat Jumat, 27 Agustus 2021 diawali 17 Kab/Kota yaitu:
– Kabupaten Pacitan
– Kabupaten Trenggalek
– Kabupaten Lumajang
– Kabupaten Banyuwangi
– Kabupaten Bondowoso
– Kabupaten Situbondo
– Kabupaten Pasuruan
– Kabupaten Jombang
– Kabupaten Magetan
– Kabupaten Ngawi
– Kabupaten Bojonegoro
– Kabupaten Pamekasan
– Kota Blitar
– Kota Malang
– Kota Mojokerto
– Kota Madiun
– Kota Surabaya

3. Diharapkan rekan-rekan Driver Online Jatim yang tidak disebutkan wilayah kabupaten atau kotanya diatas, dimohon untuk segera komunikasi dengan Tim 10 GEMPAR Jatim agar bisa diakomodir perihal Bansos GEMPAR Jatim.

Dengan data yang sudah terfilter non penerima PKH, BPNT, BST, & BLT DD (Bansos Nasional) berhak menerima BK Dinsos Driver Online.

3. Setelah agenda pembagian Bansos khusus Driver Online dari Kementerian Sosial, Tim 10 Gempar Jatim akan berlanjut memfasilitasi rekan-rekan Gempar Jatim untuk bisa mengakses fasilitas produk Bansos dari Pemerintah.

Tertanda
Tim 10 Gempar Jatim

“Kami berterima kasih atas bantuan media yang turut memfasilitasi dan menyalurkan aspirasi kami. Mengingat urgensi bantuan ini untuk rekan driver online, maka diharapkan segera cair dan dapat meringankan beban kala pandemi dan perpanjangan PPKM ini,” pungkasnya. (Had)

Share: