MALANG NEWS – Kekerasan terhadap wartawan belakangan ini memang marak terjadi di Indonesia, dan di masa sekarang Indonesia telah masuk ke dalam masa kebebasan pers, dengan berakhirnya masa reformasi pemerintah Orde Baru dengan masa reformasi ini.
Pers di Indonesia memiliki kebebasan yang sangat luas, jika dibandingkan dengan masa Orde Baru dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tentang suatu peristiwa yang sedang terjadi.
Namun demikian, lahirnya kebebasan pers ini diikuti pula dengan meningkatnya ancaman keamanan terhadap pekerja pers itu sendiri, tak terkecuali di Kota Batu.
Soal adanya dugaan intimidasi, perampasan HP dan penahanan yang menimpa jurnalis di Kota Batu, Yiyin Lukman Adiwinoto, menurut Ketua Organisasi Pers MOI Malang Raya, Darsono Kuntho, hal itu terbukti dari semakin banyaknya kasus tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap wartawan itu, harus diusut tuntas dan di tindak tegas dengan melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Sebagai jurnalis, kita harus pandai serta waspada dalam membaca dan menyikapi situasi di lapangan. Kami mendukung penuh dan sependapat, apabila ada oknum yang melakukan kekerasan seperti intimidasi, perampasan maupun pengancaman harus dilaporkan ke Polisi. Karena, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan mendapatkan perlindungan dari Undang-undang, yaitu Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Cak Dar, sapaan akrabnya, Minggu (22/8/2021).
Wartawan senior Malang Raya yang juga menjabat sebagai Direktur pada media online malangpagi.com ini menegaskan, agar pelaku dapat segera diusut tuntas, supaya tidak menimpa kepada rekan-rekan jurnalis lainnya yang ada di Kota Batu maupun Malang Raya.
“Tindak tegas pelakunya, jangan sampai kita berhenti tetap lanjutkan, karena persoalan ini sudah diketahui Dewan Pers. Saat ini yang terpenting, aparat penegak hukum harus segera memanggil pelaku, apa motif yang membalut niatnya dan tujuan melakukan tindak pidana intimidasi kepada jurnalis,” tegas dia.
Dengan kejadian ini, dirinya berharap agar rekan-rekan jurnalis di Kota Batu tetap selalu solid dan kompak dan berjiwa korsa. Selain itu, juga harus peduli dan memiliki rasa solidaritas tinggi, jika mengetahui rekan seprofesi mengalami tindakan kekerasan.
“Sesama jurnalis harus kompak, jangan menyekat diri, apalagi memprovokasi pihak lain untuk membenci sesama wartawan. Kami atas nama Organisasi Pers MOI Malang Raya siap mendukung dan membantu untuk menuntaskan kasus tersebut. Kami mengecam dan mengutuk keras oknum yang melakukan tindak kekerasan intimidasi kepada wartawan,” paparnya. (Yan)