Ikuti Kami di Google News

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi, saat diwawancarai awak media. (And)

MALANG NEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang memastikan, hasil Swab Test dari 8 orang yang hadir dalam acara dangdutan di tengah PPKM Darurat Level 4 di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, non reaktif atau negatif.

“Saksi tambahan yang kita periksa hari ini 8 orang. Setelah kita lakukan Swab Test dan hasilnya negatif, hari ini juga levelnya kita naikkan ke tingkat penyidikan,” tegas Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi kepada wartawan, pada Senin (9/8/2021) siang.

Ditanya alibi Kades Gading yakni Suwito, jika yang hadir dalam acara pesta dangdutan itu hanya 15 orang saja, Kasatreskrim mengaku apabila keterangan Kades tersebut adalah hak yang bersangkutan.

“Soal yang hadir 15 orang dalam acara dangdutan, itu hak Kades atau yang bersangkutan saja. Tapi fakta hasil penyidikan, tidak seperti itu. Nanti kita update perkembanganya. Karena dari hasil penyidikan saksi dan video dangdutan tersebut, tidak ada yang memakai masker,” ujar Donny.

Donny melanjutkan, karena tidak ada yang memakai masker, artinya, sampai hari jni, dari dugaan sementara ada pelanggaran Prokes Covid-19 dalam acara dangdutan tersebut.

“Inisiasi penggelar acara dangdutan adalah dari anak Kades. Karena dia sendiri yang mengundang di acara launching tersebut. Termasuk mengundang orang-orang sekitar dan temannya klub motor,” paparnya.

Donny menjelaskan, setelah dari proses penyidikan, pihaknya akan menambahkan keterangan saksi ahli dari BPBD dan Dinkes Kabupaten Malang.

“Ya, nantinya setelah penyidikan dan tambahan saksi ahli, baru nanti kita tetapkan siapa tersangkanya. Selanjutnya bakal kita gelar lagi dan update perkembangannya,” pungkas Donny. (And)

Share: