Ikuti Kami di Google News

Audiensi GEMPAR Jatim Korwil Malang bersama Kadinsos Kota Malang. (Had)

MALANG NEWS – Guna membantu sesama profesi Driver Online terdampak pandemi dan PPKM level 4, GEMPAR (Gerakan Dampak PPKM Darurat) Jatim Korwil Malang, mengajukan Bansos kepada Dinsos Kota Malang.

“Efek dari pandemi Covid-19 ini dan PPKM sangat memukul perekonomian rekan-rekan driver online. Efeknya adalah orderan sepi dan sangat mengurangi pendapatan untuk kebutuhan sangat kurang. Maka dengan pengajuan bansos ini ke pemerintah sangat berarti untuk rekan-rekan. Jika di ACC diharapkan bisa untuk meringankan sedikit beban perekonomian,” tegas PIC (person in charge) Gempar Kota Malang, Puji Waluyo (Roda 2) didampingi Bayu Sakti (Roda 4), pada Senin (9/8/2021).

Seperti diketahui, guna meringankan beban sesama profesi driver online terdampak pandemi dan perpanjangan PPKM level 4, GEMPAR (Gerakan Dampak PPKM Darurat) Jatim Korwil Malang, berupaya mengajukan bantuan sosial (bansos) ke Dinsos Kota Malang.

Gempar Kota Malang mengajukan bansos di Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Dikatakannya, pihaknya saat ini mengajukan bansos untuk driver online yang belum mendapatkan bansos di lingkungan RT/RW/kelurahan masing-masing. 

Maka pihaknya menjembatani untuk mengajukan lewat wadah koordinator GEMPAR wilayah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Untuk Kota Malang sudah terproses di Dinas Sosial P3AP2KB, yang mana pihaknya langsung ditemui Kadinsos Dra. Penny Indriani, MM yang menyambut baik atas usulan tersebut.

Dipaparkannya, yang diajukan total 471 data termasuk driver online roda 4 dan roda 2. Tetapi ditotal data tersebut tidak semua masuk kualifikasi untuk diproses lebih lanjut, dikarenakan ada rekan-rekan driver online tidak melengkapi datanya semisal nomer KK tidak dicantumkan, dan sudah pernah menerima bansos di lingkungannya masing-masing seperti BST, PKH, dan lainnya.

Dan yang masuk kualifikasi proses data selanjutnya di Dinsos Kota Malang total 220 dari driver roda 4 dan roda 2.

Dikatakannya, pihak Dinsos akan segera memproses untuk direalisasikan. “Harapan kami adalah lebih pedulinya pemerintah untuk mengakomodir permohonan kami GEMPAR Malang, dalam pengajuan ini terutama Pemkab Malang dan Dinsos Kabupaten Malang, yang belum merespon surat permohonan audiensi yang kami kirimkan pada tanggal 28 Juli 2021, dengan nomer surat tanda terima surat Pemkab Malang bagian umum dengan nomer agenda 6708,” urainya.

“Kami sangat prihatin adanya pandemi.
Dampaknya luas sekali antara lain yaitu banyak driver online tidak bisa bayar cicilan kendaraan, dikarenakan sepi orderan dan tidak mencukupi untuk biaya hidup dan lainnya,” jelasnya.

Calon penerima berdasarkan yang terdampak PPKM dan belum menerima bansos di program pemerintah di tahun 2021, di sektor manapun dalam satu KK hanya 1 perwakilan yang dapat bansos bukan per orang contoh jalur RT/RW dan kelurahan.

Sementara untuk pengambilan penerima wajib membawa (menunjukkan) KTP asli,  foto copy KTP dan foto copy KK.

“Berdasar keterangan Kadinsos Kota Malang, bantuan nanti akan diterima berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang akan disalurkan melalui Bank Jatim, dengan mekanisme undangan peserta akan diserahkan ke Koordinator pengusul  tersebut untuk dikoordinir langsung diberikan ke peserta untuk pengambilan melalui Bank Jatim,” pungkasnya. (Had)

Share: