Langsung ke konten
Berita

Ancaman Pembunuhan Wartawan di Kota Batu, Dewan Pers: Jurnalis Harus Dilindungi Hukum

3 menit baca
3x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Ancaman Pembunuhan Wartawan di Kota Batu, Dewan Pers: Jurnalis Harus Dilindungi Hukum

MALANG NEWS – Beredarnya kabar soal jurnalis yang dituduh melaporkan resepsi pernikahan yang terjadi di…

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun (kiri). (Mad)

MALANG NEWS – Beredarnya kabar soal jurnalis yang dituduh melaporkan resepsi pernikahan yang terjadi di RT 06, RW 06, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, pada Senin (19/7/2021) lalu, rupanya kian berbuntut panjang.

Pasalnya, ketiga orang jurnalis yang tinggal di desa tersebut dituduh melaporkan, hingga berujung pada aksi pengancaman pembunuhan, dan merendahkan profesi wartawan.

Soal kasus pengancaman yang menimpa jurnalis yang bertugas di Kota Batu itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengaku prihatin, lantas dirinya juga membenarkan jurnalis yang melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Batu, untuk dapat memberikan jaminan hukum.

Baca Juga
Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Warga Pasuruan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu, Diduga Curi Uang Rp 5 Juta

Berita

“Profesi seorang jurnalis memang rentan dengan pengancaman, langkah yang dilakukannya sangat tepat. Sudah bagus, dilaporkan ke pihak berwajib, apabila mendapatkan ancaman terkait dengan tugas profesi kewartawanan,” tuturnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (21/7/2021).

Dirinya berharap, kepada pihak Kepolisian (Polres Batu-red) agar melindungi jurnalis, dan menindaklanjuti laporan ancaman tersebut dengan sungguh-sungguh dan profesional.

“Diharapkan, pihak Kepolisian bekerja sesuai tugas fungsinya dan menindaklanjuti laporan ancaman ini dengan sungguh-sungguh, agar wartawan tidak merasa terancam dalam bekerja untuk melayani publik,” mintanya.

Baca Juga
12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Diperiksa Kejari Batu, Nantinya Bakal Periksa Pihak Lain

Berita

Sementara itu, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Malang Raya, Darsono mereaksi keras atas peristiwa pengancaman yang menimpa ketiga jurnalis yang bertugas di Kota Batu itu.

“Kami meminta kepada pihak Kepolisian Polres Batu, untuk segera menindaklanjuti dan memproses, agar tidak menimpa kepada jurnalis lainnya. Ini bukan hanya menyangkut soal organisasi pers manapun, walapun mereka juga sebagai anggota MOI Malang raya, atau tidak kami harus mendukung laporan tersebut, dan meminta pihak Kepolisian agar memanggil yang bersangkutan, mengkonfirmasi apa maksud dan tujuannya hingga mengancam anggota kami,” tegas Darsono.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Rudi Hariyanto, C.STMI bakal mengawal proses pelaporan tersebut, serta mendukung upaya pihak Kepolisian Polres Batu, agar bekerja secara profesional, untuk mengungkap siap oknum warga atau otak provokator di balik peristiwa itu.

Baca Juga
Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Korban Terpeleset di Sungai Ratusan Warga Kaliputih Antar ke TPU

Berita

“Soal pengancaman kepada jurnalis itu harus segera di proses, apa motif maksud dan tujuannya mengancam seperti itu. Kami bakal mengawal proses hukumnya hingga tuntas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum IWO Malang Raya, untuk mendampingi ketiga rekan kami,” tegas Idur sapaan akrabnya.

Kalaupun memang ada rekan jurnalis yang melaporkan, lanjut Idur, bahwa itu adalah sesuatu keharusan. Menurutnya, mengingat situasi saat ini pemerintah sedang fokus melarang aktivitas berkerumun dalam bentuk apapun.

“Ya, tak terkecuali juga dengan aktivitas resepsi pernikahan yang menimbulkan kerumunan. Belum lagi saat ini, pemerintah juga tengah menerapkan PPKM Darurat, untuk meminimalisir penyebaran wabah virus Corona,” ucap dia.

Iapun berharap, kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Batu, agar melindungi narasumber apalagi jurnalis yang menginformasikan soal adanya resepsi pernikahan, yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran wabah Covid-19 di Kota Batu.

“Kami meminta kepada pihak Polres Batu, untuk menjamin keamanan, keselamatan kepada rekan kami agar tupoksi sebagai jurnalis merasa aman, tidak ada bentuk teror maupun ancaman. Terimakasih, kepada pihak Polres Batu yang mau menerima laporan dan menindaklanjuti perkara ini,” tandasnya. (Mad)

AD 728x90 — Landscape
E

Ditulis oleh

Edo Rabmadhani

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.