Ikuti Kami di Google News

Koordinator NGO Kota Batu yang juga Ketua YUA Jatim Alex Yudawan, SH, saat tengah diwawancarai awak media. (Yan)

MALANG NEWS – Soal dugaan adanya konspirasi maupun kongkalikong permainan jahat tindak pidana penipuan, pemerasan dan gratifikasi terkait perizinan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab baik dari institusi, maupun oknum wartawan dan oknum LSM kepada pemilik perumahan Skypark Resort yang berlokasi di Jalan Imam Sujono, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, dilaporkan ke Presiden Jokowi oleh gabungan Non Goverment Organization (NGO) Kota Batu.

Koordinator NGO Kota Batu, Alex Yudawan, SH menegaskan, bahwa pihaknya bakal terus berupaya membongkar soal kasus dugaan terkait dengan perizinan perumahan Skypark Resort di Kota Batu tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum Kejari Batu, oknum Satpol PP Pemkot Batu dan oknum LSM serta oknum wartawan.

“Soal kasus dugaan perizinan perumahan Skypark Resort di Kota Batu, kami sudah berkirim surat pelaporan ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, perihal adanya dugaan konspirasi tindak pidana kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejari Batu berinisial ES, oknum Satpol PP Pemkot Batu berinisial WPU, oknum LSM berinisial CBU dan oknum wartawan berinisial AS. Bahkan, selain itu kami juga melaporkan ke Presiden Jokowi,” tegas Alex, sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (7/7/2021).

Diungkapkan Alex Yudawan, SH yang juga ketua YUA Jatim ini, bahwa gabungan NGO terdiri dari Yayasan Ujung Aspal Jatim, LSM Alab-alab, LSM Bumi Pertiwi Indonesia, Lembaga Kajian Kebijakan Publik, dan LSM Peduli Aset Kota Batu.

Menurutnya, pihaknya merasa geram dengan aksi dugaan tindak pidana kejahatan dengan cara memberikan izin perumahan Skypark Kota Batu, namun izin yang dimaksud tak membuahkan hasil, alias penipuan yang dilakukan oleh para oknum tersebut.

“Terus terang, persoalan dugaan kasus perizinan perumahan Skypark Resort Kota Batu, jelas sudah menceridai warga Kota Batu, apalagi ada yang mengaku dari oknum LSM dan oknum wartawan. Kami sudah menerima tanda terima dari masing-masing institusi, termasuk juga Kejari dan Kepolisian. Kami mendesak, agar kasus ini dibongkar, supaya tau siapa saja oknum-oknum yang bermain didalamnya,” ujar Alex mempertegas.

Ditambahkan Alex, bahwa pihaknya merasa kasihan dengan para investor atau pengembang yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Batu jika diberlakukan seperti itu.

“Jadi, jangan pernah melakukan tindak pidana kejahatan yang dapat merugikan orang lain. Kota Batu ini kan Kota Wisata, banyak para investor dan pengembang yang ingin berinvestasi di Kota Wisata Batu, artinya harus benar-benar kita jaga. Jangan malah sok kuasa bisa memberikan izin dan ujung-ujungnya meminta uang ratusan juta, tapi izinnya ternyata tidak keluar. Jangan sampai ada aksi-aksi seperti ini yang bisa merugikan mereka (investor-red,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Rudi Harianto, C.STMI menambahkan, bahwa dalam perkara dugaan tindak pidana soal perizinan perumahan Skypark Resort di Kota Batu ini, pihaknya berjanji bakal terus berupaya semaksimal mungkin, agar kasus tersebut terbongkar hingga tuntas.

“Yang pasti, kami bakal terus berupaya mendesak kepada aparat penegak hukum, maupun dinas terkait agar kasus dugaan tindak pidana ini dapat terkuak, sehingga dapat diketahui siapa dalang atau otak dibalik kasus ini,” imbuh Idur sapaan akrabnya.

Diakuinya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim IWO Malang Raya, dirinya juga sudah mengantongi nama-nama yang disebutkan oleh gabungan NGO Kota Batu itu, termasuk oknum wartawan berinisial AS, yang diduga menjadi dalang dalam permasalahan soal kasus perizinan perumahan Skypark Resort yang dimaksud.

“Ya, kami sudah mengantongi nama-nama siapa saja yang bermain dan terlibat, termasuk juga oknum wartawan berinisial AS itu,” ujarnya.

Diungkapkan Idur, berdasarkan dari hasil investigasi yang dilakukan tim IWO Malang Raya, banyak informasi yang masuk dan didapatkan, bahwa sepak terjang maupun cara lobi-lobi yang dilakukan oknum wartawan berinisial AS itu, sudah kerap dilakukan termasuk soal perizinan perumahan Skypark Resort Kota Batu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, oknum wartawan AS ini diduga kuat sebagai dalang atau otak dari serangkaian peristiwa soal perizinan perumahan Skypark di Kota Batu. Bahkan, oknum wartawan AS juga kerap acapkali mengaku kenal dengan semua pejabat tinggi, baik dari institusi Pemerintahan Kota Batu, maupun juga institusi Kejari Batu untuk menipu para korban-korbannya, dengan cara salah satunya dapat melobi untuk memberikan perizinan,” tandasnya. (Yan)

Share: