MALANG NEWS – Kebijakan pemadaman PJU saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Malang, memantik kritikan tajam dari banyak pihak, salah satunya dari Sekretaris DPD PSI Kota Malang.
“Pelaksanaan PPKM darurat ini sangat diperlukan dan dilaksanakan dengan baik mulai dari pemerintah sendiri dan partisipasi masyarakat juga harus baik,” tegas Sekretaris DPD PSI Kota Malang, Yudha Rachman Winarto, ST. MT, pada Senin (5/7/2021).
Ia mengatakan, manfaatnya (PPKM Darurat) adalah bisa menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Terkait pemadaman lampu ia memberikan sorotan kritis. “Sifat PPKM darurat ini tidak menghentikan mobilisasi warga secara total sehingga lalu lintas tetap berjalan normal meski dengan berbagai batasan, sehingga untuk keamanan, keselamatan dan kejelasan pandangan pengguna jalan lampu itu tetap penting,” papar pria yang juga Dosen teknik sipil STTM Malang ini.
Dikatakannya, dampak negatifnya, kalau dimatikan pasti meningkatkan resiko kecelakaan untuk pengguna jalan. “Resiko keamanan juga pasti meningkat karena pengaman area dan keselamatan ibu-ibu dan remaja putri juga beresiko berjalan di kegelapan. Karena tidak semua berkendara motor masih banyak masyarkat kita yang berjalan kaki dan bersepeda,” tukasnya.
Terkait solusi ia menuturkan, perlunya menyalakan lampu jalan meski penegakan PPKM tetap disiplin dan terukur.
Ia memiliki usul saran terkait PPKM darurat. “Tetap jalankan dengan disiplin dan terukur berdasarkan apa yang menjadi sumber dan pencegahan penyebaran virus tanpa melakukan tindakan yang berlebihan yang justru membahayakan dari aspek yang lain,” imbuhnya.
Ia mengatakan perlu dilakukan pemberian bansos untuk terdampak. “Sangat perlu, saat kita membatasi pergerakan atau kesempatan seseorang bekerja sudah seyogyanya negara/pemerintah/Pemda menjamin keterpenuhinya minimal kebutuhan dasar masyarakat untuk hidup sehari-hari,” paparnya.
“Kita bikin pelaksanaan PPKM dengan tetap mempertimbangkan sebab akibat dan solusi ke masyarakat,” pungkasnya. (Had)