MALANG NEWS – Kasus penganiayaan yang menimpa salah seorang karyawati berinisial MT (38), akhirnya Polresta Malang Kota menetapkan Owner The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36) bersama dengan satu orang securitynya yang berinisial MI asal Wagir, Kabupaten Malang kini resmi menjadi tersangka.
Hal itu dipastikan dengan adanya konferensi pers yang digelar Polresta Malang Kota, pada Senin (28/6/2021). Terlihat Jefrie digiring petugas kepolisian dengan menggunakan kursi roda lantaran kondisinya sedang tidak baik.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengatakan, dari hasil rangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan, lidik hingga gelar perkara, didapatkan petunjuk dan bukti kuat yang membenarkan bahwa Jefrie bersama MI telah melakukan tindakan kekerasan pada MT.
“Kami sudah memegang alat bukti yang cukup. Sehingga tepatnya pada Jumat (25/6/2021) pukul 15.30 petugas kepolisian melakukan upaya jemput paksa untuk mengamankan JF (Jefrie) lalu pukul 19.00 mengamankan saudara MI,” kata Buher, sapaan akrabnya.
Dalam konferensi pers itu, Kapolresta Malang Kota bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji menunjukkan barang bukti yang telah disita.
Pada pengamanan tersebut, pihak kepolisian juga telah menyita dua Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di ruangan Jefrie, tempat aksi penganiayaan MT itu dilakukan sebagai salah satu alat bukti.
Dari hasil perbuatan, Jefrie dan MI terancam pasal 170 ayat 2 KUHP terkait secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di tempat umum, yang mengakibatkan luka dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
“Tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Malang dan kebal hukum. Kami siap membantu kebijakan pemerintah. Secara tepat dan terukur kami lakukan,” tegas pria kelahiran Pekanbaru ini.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang turut hadir, memberikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota yang telah mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus tersebut.
“Disini (Kota Malang-red) tidak ada yang namanya kebal hukum. Ini keadilan negara jaminan hidup keamanan bagi masyarakat. Sehingga tentu kami mengapresiasi Kapolresta Malang Kota yang secara cepat menindak pelaku,” tandasnya. (And/Yan)