MALANG NEWS – Komunitas Perkumpulan jual beli HAPEMANIA Kota Batu menggelar pertemuan rutin, di Jalan Indragiri, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Senin (28/6/2021) malam.
Pertemuan itu membahas soal penjualan jual beli hp, dan kendala yang dihadapi bagi penjual maupun pembeli yang ada di Kota Batu, agar ke depan menjadi lebih baik.
Berbagai cerita dan keluh kesah, menjadi salah satu perbincangan hangat bagi para angota, yang menambah suasana keakraban, juga pengetahuan dan wawasan bagi komunitas jual beli hp tersebut.
“Sangat berpengaruh dan bermanfaat buat saya. Dengan adanya tim hp mania ini menjadi saya bisa mendapatkan informasi yang saya butuhkan, terlebih saat ada kendala di lapangan,” kata Edi Bing Slamet salah satu anggota komunitas jual beli hp ini.
Menurutnya, para pedagang hp yang dulunya main serobot main belakang ke user, sekarang udah tidak ada lagi.
“Ya, sekarang malah pedagang satu dengan yang lain sekarang jadi saling mengenal, akrab dan kompak,” ungkap dia.
Dalam pertemuan rutin kali ini, ditambahkan Edi, juga membahas tentang cara agar terhindar dari jeratan hukum, khususnya bagi penjual hp yang diduga sebagi penadah.
“Sampai sekarang ini, yang menjadi kendala yang pernah dialami oleh sebagian angota tim hp mania ya itu, dikwatirkan jadi penadah. Untuk mengatisipasi hal-hal seperti itu, kami menyarankan kepada semua anggota waktu transaksi di counter hp, maka cantumkanlah nota,” paparnya.
Jika telah disepakati oleh kedua belah pihak, lanjut Edi, hal yang terpenting ada nama si penjual dan pembeli tanggal dan tempat transaksi.
“Itu, untuk mengantisipasi ketika ada orang berniat jahat, kita sudah mempunyai bukti dan jawaban, atau ketika ada oknum menjual barang gelap kita bisa terhindar dari jeratan hukum,” tegas dia.
Untuk memperkuat hal tersebut, Ketua Komunitas HAPEMANIA Kota Batu, Muhammad Khusaeri menjelaskan, alangkah baiknya jika Komunitas HP Mania di badan hukumkan, dan dilakukan upaya kerjasama ataupun MoU dengan Kejaksan Negeri, Kepolisian, dan atau Pemerintahan.
“Selain apabila sudah berbadan hukum, maka dinyatakan organisasi sah secara hukum di negara, karena sudah terdaftar di Kemenkum HAM. Selebih itu, semua bisa tertata dan bisa dilihat siapa saja anggota yang terdaftar dalam organisasi tersebut, proses jual beli, kegiatan yang dilakukan, jadi bisa dicantumkan disitu,” terang dia.
Diungkapkan Sodron sapaan akrabnya, apabila ada salah satu angota terbukti melakukan kesalahan, maka Komunitas HAPEMANIA Kota Batu, bakal menjadi pelindung, untuk mengkros cek ulang sebelum di tindak atau di hukum.
“Karena apa, bahwa di aturan kami semua angota tidak ada yang berperan sebagai penadah, intinya perlindunganya ada di situ,” tukasnya.
Ditambahkan Sodron, bahwa anggotanya juga menyisihkan sebagian penghasilan jerih payahnya untuk giat bakti sosial.
“Komunitas HAPEMANIA ini bukan hanya ajang kumpul para pedagang hp saja, bukan pula tempat mengali informasi tentang hp, di sisi lain, saya dan temen-temen sepakat untuk menyisihkan sedikit penghasilan yang dibebaskan angka nominalnya, kemudian hasil dari dana yang terkumpul akan diberikan ke yayasan atau anak yatim yang berhak menerimanya. Kegiatan berbagi ini akan dilakuan setiap bulannya di tempat yang berbeda,” tandasnya.
Dalam pertemuan kali ini, dirinya juga berharap, agar semoga apa yang dibahas dalam pertemuan kali ini bisa menambah pengetahuan bagi para anggota.
“Semoga ke depanya, Komunitas HAPEMANIA Kota Batu bisa lebih baik lagi, tetap menjaga kerukunan, kekompakan supaya bisa menjadi contoh dan diterapkan di komunitas atau pedagang lainya,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, Komunitas HAPEMANIA Kota Batu, adalah salah satu komunitas perkumpulan para pedagang hp, yang terbentuk sejak (26/12/20) lalu.
Keberadaannya tersebut, mendapat respon positif dari para pedagang hp di Kota Batu dan sekitar. Dengan dibentuknya Komunitas HAPEMANIA ini, bertujuan agar para pedagang hp Kota Batu bisa saling berbagi informasi dan menjalin tali silaturahim. (Yan)