Ikuti Kami di Google News

Suwito Joyonegoro, S.H, dan Bahrul Ulum, S.H selaku Penasehat Hukum Lindi, saat tengah diwawancarai awak media. (Yan)

MALANG NEWS – Diduga telah menelantarkan istri dan kedua anak yang masih kecil-kecil, pembalap motor nasional berinisial FA (27) dilaporkan oleh istrinya sendiri Lindya Eka Putri Arisanti (26) atau kerap disapa Lindi di Polres Batu.

Lindi menegaskan, jika suaminya sudah berulang kali berbuat kesalahan dan kali ini kesalahan harus dipertanggungjawabkan di mata hukum, karena dirinya mengaku merasa sakit dan kebingungan menghidupi biaya untuk anak-anaknya.

“Saya melaporkan ini, karena dirinya dan kedua anaknya merasa ditelantarkan, kewajiban untuk menafkahi anaknya tidak dihiraukan sama sekali, padahal memiliki penghasilan ratusan Juta. Suami saya suka berpesta pora bersama teman-temannya dan lalai mengabaikan menghidupi kedua anaknya,” ungkap Lindi kepada awak media di Mapolres Batu, pada Jumat (18/6/2021).

Lindi juga menyampaikan, jika tuntutannya itu karena kedua anak yang ditelantarkan adalah anak-anaknya dari perkawinan yang sah, dengan pembalap motor cross nasional asal Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang beberapa tahun lalu.

“Saya hanya menuntut soal nafkah anak dari darah dagingnya sendiri, dan saya tidak meminta apa-apa itu saja sudah cukup,” ujarnya mempertegas.

Ditempat yang sama, Suwito Joyonegoro, S.H, dan Bahrul Ulum, S.H selaku Penasehat Hukum Lindi mengatakan, bahwa semula perkawinan antara Lindi dan FA baik-baik saja, namun beberapa tahun ini FA mulai berulah dan perbuatan FA ini sudah keterlaluan, karena dengan tega menelantarkan anak-anaknya yang masih kecil-kecil.

“Awal perkawinan sampai mendapatkan dua anak dari Lindi masih baik-baik saja, namun sejak kedua orang tua Lindi meninggal FA mulai berulah, ini keterlaluan, kashian istri dan kedua anak yang ditelantarkan, mereka ini berhak hidup layak sebagai keluarga yang bahagia, FA seorang pembalap motor nasional yang mempunyai nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah, tidak pernah keluarganya dibahagiakan, uang belanja saja hanya limaratus (500) ribu rupiah per-bulan,” beber Humas Malang Lawyer Club ini.

Mantan wartawan ini menjelaskan, yang membuat pihaknya berpikir, jika FA ini kejam adalah bahwa istrinya saat ini adalah yatim piatu.

“Dia berasal dari luar jawa, di Jawa Timur ini dia tinggal bersama adik-adiknya yang masih sekolah, selama ini Lindi memenuhi kebutuhan sehari-hari dari harta peninggalan kedua orang tuanya yang tahun lalu telah meninggal dunia,” Jelasnya.

Beberapa waktu lalu, kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR ) DPC PDIP Kota Batu ini, bahwa FA ini pernah di laporkan oleh Lindi di Polres Batu.

“Ya, itu berdasarkan pernyataan dari klien kami, atas perbuatan FA yang berdua dengan wanita lain di kamar hotel terkenal di Kota Batu, namun laporan itu dicabut oleh Lindi di tahap kedua yaitu di Kejaksaan Negeri Batu, dengan pertimbangan dimaafkan dan berharap bisa berubah menjadi lebih baik tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Namun, lanjut Wito, sapaan akrabnya, niat baik seorang istri yatim piatu ini diabaikan dan yang terjadi malah sebaliknya.

“Sekarang malah Lindi dan kedua anaknya ditelantarkan, ini sungguh perbuatan kejam seorang suami. dan kami, tim penasehat hukum Lindi menyerahkan proses pelaporan dan dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anaknya ini pada Polres Batu, kami percaya bahwa Polres Batu akan bertindak obyektif dan profesional dalam perkara ini,” pungkasnya. (Yan)

Share: