Ikuti Kami di Google News

Webinar bertajuk Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi. (Had)

MALANG NEWS – Terkait dengan tantangan dalam isu pengendalian tembakau di Indonesia, sejumlah akademisi yang berhimpun dalam Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT), memberikan sejumlah pandangan dan pemikiran baru.

“AAKPT melihat bahwa saat ini, perlu ada kerjasama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau,” kata Ketua AAKPT, Dr. Eni Maryani dalam
Workshop 1 Pengendalian Tembakau dalam format webinar bertajuk Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi pada Sabtu (12/6/2021).

Lebih jauh, Eni yang juga dosen Universitas Padjadjaran mengungkapkan, bahwa dalam pengendalian tembakau juga dibutuhkan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, akan bahaya rokok, terutama di kalangan remaja maupun para orang tua.

“FGD ini merupakan Evaluasi Pengmas tiga kelompok dosen, dari 15 Perguruan Tinggi sebagai cikal bakal pembentukan AAKPT,” ungkapnya.

Ketua Panitia Webinar, Kiki Soewarso, akademisi dari di IKB-LSPR, menyampaikan, bahwa Webinar ini bertujuan membangun sudut pandang komunikasi mengenai isu kebijakan terkait pengendalian tembakau.

“Ya, utamanya dalam rangka melindungi anak dan remaja dari terpaan iklan, promosi, sponsor rokok,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet, Kemenkominfo, Drs. Anthonius Malau, M.Si, dan Sekjen AAKPT, Dr. Lestari Nurhajati. 

Kegiatan ini juga menghadirkan Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, Dr. Nancy Dian Anggraeni, M.Epid sebagai pembicara kunci, dan Dina Kania, SH., LLM., dari WHO Indonesia, untuk mengembangkan kerjasama dalam isu pengendalian tembakau antara akademisi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait upaya pengendalian tembakau.

Sementara itu, Wakil Ketua bidang internal Dr. Frida Kusumastuti turut memberikan statement.

“Aliansi akademisi komunikasi untuk pengendalian tembakau ini mungkin satu-satunya ya di Indonesia. Biasanya perhatian pengendalian tembakau itu lebih mendapatkan perhatian kalangan kedokteran atau kesehatan, ekonomi, dan hukum. Tapi kami melihat betapa pentingnya ilmu komunikasi masuk dalam upaya pengendalian tembakau,” terang Wakil Ketua Bidang Internal Dr. Frida Kusumastuti.

“Kami juga akan mengupayakan kontribusi komunikasi di setiap isu pengendalian tembakau,” jelas Frida, yang juga dosen Prodi Ilmu Komunikasi UMM lebih lanjut.

AKADEMISI PEDULI PENGENDALIAN TEMBAKAU

AAKPT berdiri 31 Mei 2021, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day), beranggotakan para akademisi Komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang peduli pada isu pengendalian tembakau. Sekaligus, ini merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Sekilas informasi, AAKPT atau Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pegendalian Tembakau adalah organisasi yang beranggotakan para Akademisi Komunikasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. 

Didirikan pada 31 Mei 2021 sebagai tindak lanjut dari keberhasilan PKM Lintas Kampus yang diinisiasi oleh tim PKM IKB LSPR.

Kegiatan ini melibatkan 15 Universitas yaitu IKB-LSPR, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Mulawarman (UNMUL), Universitas Udayana, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Universitas Islam Bandung (UNISBA), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Surakarta (UNS), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Profesor  Dr. Moestopo Beragama (UPDMB), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA), dan Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta.

Aliansi ini berkomitmen, dalam pengendalian tembakau sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki.

Yakni dalam upaya meningkatkan pengendalian tembakau berbasis pada sudut pandang keilmuan komunikasi dalam cakupan lokal, nasional, maupun internasional.

Selain itu, juga membangun komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan terkait isu pengendalian tembakau.

Membangun komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait isu pengendalian tembakau di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Membangun kerjasama dalam bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat antar akademisi komunikasi yang memiliki kepedulian pada isu pengendalian tembakau.

“Kami juga berkomitmen dalam Mengembangkan kajian komunikasi baik teoritis maupun praktis untuk meningkatkan wacana publik tentang beragam persoalan dan solusi tentang isu pengendalian tembakau, terutama yang terkait dengan aspek komunikasi,” pungkas Wakil Ketua bidang internal Dr. Frida Kusumastuti. (Had)

Share: