Ikuti Kami di Google News

Musyawarah Desa, yang diadakan bertempat di gedung pertemuan. (Had)

MALANG NEWS – Berlangsung sukses. Usai merampungkan pendataan SDGs, Pemerintahan Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang menggelar Musdes Penetapan SDGs tahun 2021.

“Alhamdulillah pendataan berjalan sukses dan telah ranpung. Adanya data ini akan bermanfaat untuk basis penyusunan Renstra agar optimal dan maksimal hasilnya,” tegas Kepala Desa Sempalwadak Fatkur Rochman, Kamis (10/6/2021).

Musdes diadakan bertempat di gedung pertemuan yang dihadiri oleh kordinator PA Kabupaten Malang, Kepala Desa, BPD beserta Anggota, RT, RW, Pendamping Desa dan Tim Pokja Pendata SDGs Desa Sempalwadak.

Hasil Kegiatan:

1. Memastikan Tim Pokja sudah selesai melakukan Pendataan SDGs Desa (Survey Desa, Survey RT, Survey Keluarga dan Individu).

2. Memastikan data secara keseluruhan sudah selesai 100 persen, direkap masing-masing RT, sehingga secara kuantitatif data benar-benar menggambarkan data real di desa mulai dari Jumlah RT. Jumlah KK, jumlah penduduk dan Demografi Desa.

3. Pembahasan terkait identifikasi masalah Pendataan SDGs Desa (Offline & Online).

“Terima Kasih kepada Tim Pokja Pendataan SDGs dalam Pendataan dan Penginputan Data SDGs 2021, telah menyelesaikan pendataan.
Besar harapan hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah. Dengan begitu, program-program yang akan dilaksanakan daerah akan tepat sasaran karena berbasis pada permasalahan dan kebutuhan yang terjadi di desa,” tegas Kepala Desa Sempalwadak, Fatkur Rohman.

Seperti diketahui, tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs telah ditetapkan sejak 25 September 2015 terdiri dari 18 tujuan yang mencakup lingkungan global. 18 tujuan ini memiliki 169 target yang akan dijadikan tuntunan kebijakan dan pendanaan hingga 15 tahun ke depan dan diharapkan akan selesai pada tahun 2030.

Turut hadir dalam Musdes, Pimpinan musdes ketua BPD Abdullah Satar
Kades Fatkur Rochman, Sekcam Bululawang Heru Basuki,
Pendamping Ahli Kabupaten Ketut Rudiyantoro, ST, seluruh Pendamping Desa Kecamatan Bululawang.

Materi penyampaian hasil pendataan dilakukan oleh kordinator tim pendata SDGS Ikhwan Syamsudin.

“Kami tak lupa menghaturkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Gus Menteri Desa,” tukas Kades Sempalwadak.

18 Tujuan  SDGs

Terdapat 17 tujuan SDGS yang apabila diimplementasikan akan tercipta tatanan masyarakat yang berdaya, makmur dan sejahtera di dunia dan Indonesia.

TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu

1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (Had)

Share: