MALANG NEWS – Soal adanya laporan dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi ekonomi yang terjadi di SMA SPI Kota Batu oleh Komnas PA ke Polda Jatim, Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Koalisi Children Protection (KCP) Malang Raya menyatakan sikap.
Yang mana, salah satunya mendukung kinerja kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus mengusut tuntas atas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Salma Safitri, Ketua Suara Perempuan Desa (SPD), yang tergabung didalam Koalisi Children Protection Malang Raya, dirinya mengaku turut prihatin soal dugaan adanya kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu tersebut.
“Kami turut prihatin, atas dugaan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi ekonomi yang dilaporkan Ketua Komnas PA. Kami percaya terhadap laporan dugaan kasus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur, serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban,” kata Fifi sapaan akrabnya, saat konferensi pers di Omah Koempoel, Jalan Sultan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota
Fifi, yang juga aktivis perempuan ini juga mendukung, upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim.
“Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusionsl bagi para korban. Selain itu, kami juga mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan
psikologis dari psikolog klinis atau psikiater dari lembaga atau institusi yang kompeten, termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa-masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami bagi para korban,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SMA SPI Kota Batu tahun ajaran 2021-2022, sampai kasus tersebut berkekuatan hukum tetap atau incrach.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu, untuk bekerjasama dan memastikan siswa yang saat ini berada dalam lingkungan SMA SPI Kota Batu, tetap mendapatkan
haknya belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa rasa takut,” tukas Fifi.
Sementara itu, Sayekti Pribadiningtyas, S.Psi selaku perwakilan dari Himpunan Psikolog (HIMPSI) Malang Raya, menambahkan, bahwa pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan Propinsi Jawa Timur, untuk menghentikan semua oprasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan para siswa siswi SMA SPI Kota Batu.
“Untuk itu, kami siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat, demi membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah-sekolah sebagai salah satu bentuk
mitigasi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah manapun,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Koalisi Children Protection Malang Raya ini terdiri dari berbagai unsur, diantaranya aktivis, psikolog, tokoh agama, mahasiswa, paralegal dan organisasi masyarakat.
EFH/Equality For Humanity, GAMKI, IKatan Pelajar Putri NU/IPPNU, Ikatan Pelajar NU/IPNU, Jaringan Gusdurian Kota Batu, KPuK Malang, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Lembaga Perlindungan Anak/LPA Batu, Paralegal Kota Batu, Paralegal Kota Malang.
Selanjutnya, P2TP2A Kota Batu, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Batu, PPHG UB, MPC Pemuda Pancasila, PC Muslimat NU Kota Batu, Rumpun-Ruang Mitra Perempuan, Suara Perempuan Desa (SPD) Batu, Student Crisis Centre/SCC Malang, TALITHA KUM Indonesia Jaringan Malang Raya dan WCC Dian Mutiara Malang.
Dengan narahubung, Salma Safitri (082232708622), Daisy Pangalila/P2TP2A (085234108323), Fuad Dwiyono/LPA Batu (085855871445), Mifta/IPPNU (081917358745) dan Antonius Bagus Irawan/Pemuda Katolik. (Dian)