Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Usai mendampingi para korban dugaan kekerasan seksual untuk melapor ke Polda Jawa Timur bersama Komnas PA, rencananya besok, Senin (31/5/2021) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Batu, MD Furqon, bakal mendampingi korban untuk visum.

Furqon menyampaikan, bahwa rencananya, korban dugaan kekerasan seksual akan menjalani visum ke RS Bhayangkara, Kota Surabaya. Itu, setelah mereka sebelumnya memberikan keterangan pasca melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Timur.

“Jadi, Senin besok ada agenda visum ke RS Bhayangkara,” kata Furqon, saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (30/5/2021).

Menurut Furqon, pihaknya wajib hadir untuk mendampingi serta mengawal langkah hukum yang akan ditempuh korban. Karena lokasi dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi berada di wilayah Kota Batu.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan, meskipun tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Tapi, kalau untuk lembaga pendidikan itu memang kewenangan dari Pemprov Jatim, karena setingkat dengan SMA,” tukas dia.

Furqon menambahkan, dalam laporan ke Polda Jawa Timur, kemarin disebutkannya ada tiga orang yang datang melaporkan kasus tersebut.

“Mereka mewakili 15 orang yang mengaku telah menjadi korban. Kemarin itu memang ada tiga orang yang mewakili, jumlah orang merasa jadi korban terkonfirmasi sampai 15 orang. Dan mereka semua memang berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” imbuhnya.

Furqon mengatakan, bahwa dirinya sebelumnya belum mengetahui adanya dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. Awal mulanya, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batu mengabarkan adanya langkah hukum terkait dengan kasus tersebut.

“Pada akhirnya, kami kemudian berangkat ke Polda Jawa Timur dan bertemu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Bapak Arist Merdeka Sirait dan juga orang yang merasa jadi korban. Ada tiga orang perwakilan kemarin yang datang serta di-BAP oleh polisi,” ungkap Furqon.

Dari situlah, kemudian DP3AP2KB Pemerintah Kota Batu mendapatkan informasi soal adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh belasan orang pelajar tersebut.

“Dari keterangan para korban, bentuk dugaan tindak pidana yang dialaminya meliputi kekerasan fisik, verbal, kekerasan seksual hingga eksplotasi ekonomi yang dilakukan oleh terduga pelaku. Para korban juga membawa bukti, seperti foto seperti salah satu diantaranya berupa bekas tamparan,” pungkasnya. (Dian)

Share: