Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Malang telah mengakhiri status masa tanggap darurat bencana gempa Malang, pada 7 Mei 2021 kemarin. Selanjutnya status diubah menjadi transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak 8 Mei 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

“Pada prinsipnya pemulihan (recovery) pasca bencana gempa Malang, selayaknya mengutamakan membangun yang lebih baik dan lebih aman (build back better and saver) mengingat, ancaman gempa bumi masih akan terus berlangsung dan bencana lain juga masih berpotensi terjadi,” terang Rurid Rudianto Ketua LPBI (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim), NU Kabupaten Malang, Jumat (21/5/2021).

Sekilas info, seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana gempa bumi Malang pada 7 Mei 2021 lalu,  LPBI (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim) NU, menjaring aspirasi untuk solusi agar dapat menangani secara humanis, sistematis dan berkeadilan.

“Status transisi darurat ke pemulihan sejatinya masih dalam status darurat bencana, hanya yang membedakan adalah pola respon bencananya saja. Untuk status transisi ini, rencana yang disusun adalah lebih fokus kepada early recovery (pemulihan dini),” paparnya.

Berikut upaya-upaya ideal yang dilakukan dalam early recovery.

“Setidaknya meliputi: G = governance: pemerintahan, L = livelihood: mata pencaharian,  I = inclusion: ketercakupan,  D = Debri Clearance: pembersihan,  E = Environment: lingkungan,  dan R = Risk Reduction: pengurangan risiko,” tuturnya.

Untuk itu, iapun memohon masukan tentang program dan kegiatan yang seharusnya dilakukan NU Peduli.

“Tentunya dengan pertimbangan kapasitas yang kita miliki, untuk menyelesaikan persoalan masyarakat yang terdampak gempa. Tentunya tidak harus semua persoalan tersebut kita yang harus menyelesaikannya,” terangnya.

Jadi, lanjut dia, prinsip kalau tidak bisa mampu menyelesaikan semuanya ambil beberapa persoalan yang jika itu diselesaikan membawa manfaat yang paling besar.

“Dan pertimbangan memberikan bantuan wajib menambah kapasitas masyarakat terdampak gempa, bukan malah sebaliknya mengakibatkan masyarakat semakin rentan, tergantung oleh bantuan dan memiliki kecenderungan berperilaku iri satu sama lain dalam menyikapi bantuan,” tukasnya.

Dalam kondisi tersebut, masih kata dia, apabila terus terjadi dapat berdampak pada konflik antar masyarakat dan lamanya proses pemulihan.

“Pada prinsipnya, pemulihan itu dalam membangun yang lebih baik dan lebih aman (build back better and saver), mengingat ancaman gempa bumi masih akan terus berlangsung dan bencana lain juga masih berpotensi terjadi,” urainya.

Dirinya berharap, pemulihan kondisi masyarakat tidak hanya tergantung pada pemilihan sarana dan prasarana fisik saja tetapi kondisi sosial, pendidikan, agama dan kebudayaan juga berjalan normal karena ini yang akan mempercepat proses pemulihan.

“Sekali lagi kami mohon masukan dan saran, agar respon NU Peduli ini menjadi semakin bagus dalam membantu masyarakat yang terdampak gempa,” pungkas Rurid. (Had)

Share: