Oleh: Aisyah Firanti Setyaningrum
MALANG NEWS – Satu Tahun lebih sudah Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau yang kerap kita sebut Covid-19 berada di Indonesia. Sudah 2 kali lebaran Hari Raya Idul Fitri pula, kita lewati berdampingan dengan pandemi Covid-19 ini.
Begitu banyak kerinduan yang membuncah, atas kehadiran kita bersama dengan keluarga besar dan berkumpul bersama sanak saudara, menjadi hal yang sangat amat dirindukan oleh kita semua.
Apalagi ketika kita sedang berada di kota lain, entah untuk mengejar cita dan masa depan ataupun bekerja hanya untuk mencari sesuap nasi. Ditengah pandemi dengan keadaan ekonomi yang sangat sulit dan penuh tekanan, tentunya semua orang berharap dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
Namun apalah daya, ketika semua orang telah memiliki harapan untuk berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara, tetapi adanya larangan mudik tentunya menjadikan harapan tersebut pupus dan hanya meninggalkan kekecewaan.
Beberapa daerah pun, telah menerapkan larangan mudik mulai dari sebelum Hari Raya Idul Fitri, salah satunya adalah kota Malang.
Bahwa di Kota Malang, juga telah melaksanakan larangan mudik mulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, Operasi Ketupat Semeru 2021 berakhir. Namun operasi penyekatan akan tetap dilaksanakan hingga sampai tanggal 24 Mei 2021, meskipun tidak terlalu ketat.
Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Pemerintah untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19 ini, hingga adanya kebijakan larangan untuk mudik.
Pemerintah berusaha dengan giat dan ketat untuk mengatasi permasalahan Covid-19 ini, apalagi dengan adanya varian virus baru yaitu B1617, yang tentunya semakin mempersulit keadaan serta lebih dahsyat lagi sebagaimana yang sudah terjadi di India.
Meskipun berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah masih belum menunjukkan kejelasan, kapankah pandemi ini dapat berakhir, namun pemerintah tetap gencar melaksanakan berbagai kebijakan, serta menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik mungkin, sebagai harapan dapat menekan kasus Covid-19.
Pemerintah memang telah membuat kebijakan sebaik mungkin, tetapi ada hal yang sangat disayangkan di tengah-tengah adanya kebijakan larangan mudik tersebut.
Masyarakat yang kecewa tidak bisa mudik dan bertemu dengan keluarga, ditambah lagi kekecewaannya ketika adanya kebijakan terkait tempat pariwisata, pasar dan tempat perbelanjaan tetap diperbolehkan untuk buka.
Tentunya kebijakan dari pemerintah ini dianggap tidak konsisten oleh masyarakat. Mengapa demikian? Karena ketika mudik dilarang yang tujuannya hanya ingin berkumpul dengan keluarga dilarang. Namun tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan tetap saja diperbolehkan untuk buka. Jika mudik dilarang yang alasannya takut terjadi lonjakan kasus. Lantas mengapa hal yang menimbulkan kerumunan diperbolehkan? Akibat dari hal ini tentunya masyarakat pun banyak yang nekat untuk mudik sebagi bentuk untuk protes, karena dinilai adanya ketidak adilan serta kebijakan pemerintah yang terkesan tidak konsisten.
Jika alasannya untuk pemutaran ekonomi, tradisi mudik yang sudah lama di Indonesia dapat memiliki energi baru untuk daerah mudik, yang nantinya akan terdapat peningkatan ekonomi pula secara tidak langsung.
Pemerintah membuat kebijakan untuk larangan mudik itu memang benar, namun harus tetap diimbangi dengan konsistensi pemerintah yang memang ingin menekan perihal peningkatan kasus Covid-19 tersebut.
Jangan sampai masyarakat memiliki penilaian, bahwa pemerintah terkesan plin-plan dalam menerapkan suatu kebijakan.
Jika pemerintah memiliki larangan untuk mudik namun pariwisata, pasar dan mall tetap diperbolehkan buka, lantas manakah kebijakan yang dapat dikatakan menekan angka lonjakan kasus Covid-19.
Semua orang sudah bosan dengan slogan “Stay at home”, melakukan banyak hal dirumah, tidak bisa menghirup udara dengan segar akibat penggunaan masker dan tentunya kerinduan ingin bertemu dan berkumpul dengan sanak saudara.
Kita semua tau, bahwa sampai detik ini tidak ada yang dapat memastikan dan mengetahui kapankah pandemi ini dapat segera berakhir.
Namun jika pemerintah dapat membuat dan menerapkan kebijakan dengan tegas, serta masyarakat dapat diberi pengertian dan bekerja sama maka kasus pandemi Covid-19 ini, tidak akan berlarut-larut hingga lama, serta kita dapat segera menghirup udara segar kembali tanpa terhalang masker dan berkumpul menumpahkan kerinduan kita bersama sanak saudara.
Catatan Redaksi: Penulis adalah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang Jurusan Ilmu Pemerintahan
NIM: 202010050311079