

MALANG NEWS – Penangkapan OTT Bupati Nganjuk pada Minggu (9/5/2021) malam, menyentak perhatian publik dan memunculkan sorotan tajam terkait mekanisne pemilihan kepada daerah di Indonesia.
“Pemilu kita jadi berkonsep politik pasar dan politik transaksional, dengan one man one vote, suara 1 orang yang punya niat baik, tokoh dan representasi rakyat masih kalah dengan 10 suara politik preman, makelar politik atau orang awam yang milih dengan petimbangan uang,” tegas Mantan Anggota DPRD Kabupaten Malang, Miskari, Kamis (13/5/2021).
“Maka jadilah politik kita mahal, belum lagi aksi jual beli rekom dan sentralisasi kekuasaa politik yang terjadi di parpol menjadikan pemilu termasuk PILKADA begitu mahal dan tak ada pilihan lain, transaksi politik orang berdagang yang dilakukan. Imbasnya, apapun dikapitasi menjadi sumber keuangan, untuk balik modal atau persiapan modal baru bagi proses politik berikutnya. Kalau seperti ini,, orang baikpun akan terjebak pada keterpaksaan konsep.politik yang tidak sehat hingga saat menjabat melakukan praktek KKN,” imbuh pria yang juga kepala Mts Azharul Ulum Dampit ini.
“Saya orang jauh dan sama sekali tidak kenal sama sosok Novi Rahman tapi awalnya ikut ngefans sama sosok muda, tampan, cerdas, kaya dan religius yang satu ini sejak baca tulisan bos Jawa Pos Pak Dahlan Iskan,” paparnya.
“Saya membayangkan pemimpin muda begini akan semakin mewarnai Indonesia dengan segala inovasi milenialnya. Tak mengira jika kemudian begitu cepatnya ybs terperangkap dalam kasus Korupsi. Kasus suap dan jual beli jabatan level kecamatan dan jabatan perangkat desa,” tukasnya.
“Sebelum fakta pengadilan, kita tak bisa berprasangka benar dan salahnya- ini masih tahap OTT lanjut penyidikan KPK, belum juga ada release hasilnya. Tapi apapun itu tentu kita ikut prihatin atas kasus kasus begini,” jelasnya.
“Reformasi sebagaimana di cita-citakan awalnya adalah untuk memberantas soal korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di masa Orba serta memunculkan gagasan konsep politik dan pemerintahan baru, salah satunya adalah pemilu yang lebih melibatkan rakyat dan UU OTODA,” urainya.
“Maksud pemilu yang lebih partisipatif tentu agar Wakil rakyat dan pemimpin betul-betul sesuai kehendak rakyat dan memahami tugas fungsi serta memiliki kredibilitas yang baik, jauh dari perilaku KKN. Tapi ironisnya yang terjadi adalah sebaliknya,” tegasnya.
OTT Jelang Lebaran
Seperti diketahui, Kasus OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021) malam, menjadi warning dan peringatan bagi Kepala Daerah lainnya yang hingga saat ini masih merasa aman belum terseret KPK.
Perkembangan kasus ini akhirnya menetapkan 7 tersangka yakni Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat selaku penerima hadiah atau janji dan M. Izza Muhtadin selaku ajudan Bupati Nganjuk dan perantara suap. Kemudian lima tersangka pemberi suap yakni Dupriono sebagai Camat Pace, Edie Srijato sebagai Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Bambang Subagio sebagai Camat Loceret dan Haryanto Camat Berbek. Serta Tri Basuki Widodo sebagai mantan Camat Sukomoro. (Had)