Ikuti Kami di Google News

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Had)

MALANG NEWS – Setelah sempat viral beritanya dan seminggu berjalan, Polres Malang akhirnya gerak cepat mengungkap tabir misteri penemuan mayat wanita di Kepanjen, serta mengamankan dua teman korban.

Dua teman korban tersebut yakni Cahyo (21) warga Desa Kedung Pedaringan, Kepanjen dan Aziz (25) warga asli Mojokerto yang indekos di Desa Senggurih, Kecamatan Kepanjen. Keduanya, diketahui sebagai teman korban yang berstatus telah memiliki keluarga atau suami.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 359 atau tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Jo Pasal 181,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Sabtu (1/5/2021) lewat akun polres Malang official di IG.

Seperti diketahui, misteri penemuan mayat sosok perempuan cantik dengan kondisi terbungkus tikar di sebuah kebun di Desa Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap.

Selain identitas korbannya yang diketahui bernama Dewi Lestari (25), warga Dusun Boro, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, petugas Satreskrim Polres Malang, juga berhasil menangkap dua rekan korban.

Bukan pembunuhan

Kapolres mengatakan, sangkaan pasal yang dikenakan kepada kedua pelaku, sesuai dengan gelar perkara dan hasil penyidikan yang dilakukan anggota. Jadi, dari hasil otopsi terhadap korban, diketahui bahwa yang bersangkutan, meninggal bukan karena penganiyaan atau dugaan pembunuhan. Namun, karena terlalu banyak minum lumpur.

“Dari hasil penyidikan dan otopsi setelah penemuan mayat pada Jumat (23/4/2021) lalu, ternyata dugaan awal bahwa korban menjadi korban pembunuhan, ternyata tidak benar.

Namun, dari hasil otopsi, ternyata ada temuan bahwa faktanya korban meninggal di tempat lain. Karena seperti cairan atau belatung, tidak ada di lokasi sekitar mayat yang ditemukan sudah mulai membusuk itu.

Di dekat TKP, justru petugas menemukan ada rambut yang dalam kondisi lepas. Artinya, korban meninggal bukan di lokasi itu.

Sementara dari tubuh korban, juga tidak ada tanda-tanda penganiyaan. Justru, hasil otopsi diketahui korban terlalu banyak minum lumpur sawah.

Dari temuan fakta-fakta itu, selanjutnya dilakukan pengembangan identitas melalui Mampis. Yakni, dari sidik jari korban, akhirnya diketahui korban korban bernama Dewi. Dari sinilah, selanjutnya diruntut anggota dan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka.

“Dari keterangan keduanya, dijelaskan bahwa sebelum korban meninggal, peristiwa diawali pada Senin (19/4/2021) malam. Korban diketahui sudah minum Komix sebanyak 15 kemasan, sehingga membuatnya mabuk. Dari situ, korban kemudian mengajak Cahyo dan Aziz, ketemu di Kanjuruhan-Kepanjen. Mereka, kemudian minum-minuman keras. Termasuk, minum arak hingga Selasa (20/04) dini hari,” terang Kapolres.

Begitu selesai minum, korban pamit pulang. Alasannya, untuk mengambil uang.

“Karena kondisi korban mabuk dan memakai motor, kedua tersangka atau temannya itu akhirnya mengikuti dari belakang. Dalam perjalanan itulah, korban terjatuh dan nyungsep ke sawah. Adapun posisinya, bagian muka langsung terjerembab ke lumpur sawah dan sepeda motor ada di atas tubuh korban,” paparnya.

Mengetahui itu, lanjutnya, kedua tersangka langsung menolong. Saat itulah, ada juga warga atau saksi lain yang tahu. Hanya saja, seorang dari mereka mengatakan bahwa korban adalah istrinya.

“Dari situ, korban kemudian dibawa ke rumah Sahrul. Sahrul sendiri sempat bertanya kepada kedua tersangka dan dijelaskan bahwa korban usai minum dan mabuk. Paginya, Sahrul pun sempat pamit ke korban dan akhirnya pergi bekerja,” tambahnya.

Sekitar pukul 10.00, paparnya, Cahyo dan Aziz, kembali mendatangi rumah Sahrul. Saat dikunjungi, ternyata korban sudah meninggal. Tahu telah meninggal, korban yang seharusnya dari awal sudah diberikan pertolongan usai kejadian, justru dibiarkan hingga akhirnya meninggal dan mayatnya sampai malam, juga dibiarkan. Baru kemudian, malamnya dipindah ke gubuk dekat rumah Sahrul.

“Jenazah korban Selasa malam dipindahkan dari rumah ke gubuk. Baru Kamis (22/4/2021) malam, jenazah dipindahkan ke lokasi penemuan mayat pada esok harinya,” tegas Kapolres. (Had)

Share: