Ikuti Kami di Google News

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MIK
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021. (Foto: Humas Polres Batu/malangNEWS).
MALANG NEWS – Dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah, Polres Batu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 bersama instansi dan dinas terkait, pada Selasa (12/4/2021) pagi.


Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 itu berlangsung di halaman Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Giat tersebut diikuti PJU Polres Batu, Kapolsek Jajaran Polres Batu, peserta upacara anggota TNI, Pabung Batu-Malang, Perwakilan Personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Batu, Satpol PP, Dishub Pemkot Batu dan Dinkes Pemkot Batu.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH membacakan amanat dari Kapolda Jatim dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2021.

“Giat ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas dan pencegahan Covid-19 dengan meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, serta tidak melaksanakan mudik lebaran Tahun 2021,” kata Catur sapaan akrabnya.

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MIK
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021, di Mapolres Batu.
Mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini menambahkan, menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah di tengah Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), maka Polda Jatim beserta Jajarannya melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2021 selama 14 Hari.

“Ya, rencananya dimulai dari tanggal 12 April 2021 sampai dengan 25 April 2021, dengan tetap mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta penegakan hukum secara selektif Prioritas,” imbuh dia.

Orang nomor satu di jajaran Polres Batu ini jug menegaskan, bahwa sasaran operasi yang bakal dilakukan itu, antara lain masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

“Selain itu, juga kepada masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: