Ikuti Kami di Google News

egas Wakil Ketua Satgas Covid-19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman MM
Wakil Ketua Satgas Covid-19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman, MM. (Had)
MALANG NEWS – Setidaknya ada 4 point penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama terkait adanya fenomena bencana gempa bumi di tengah situasi pandemi, serta adanya kebijakan akan larangan mudik.


“Empat hal penting tersebut adalah Pertama, meminimalisir penularan Covid, maka selayaknya penanganan bencana alam (gempa bumi) dalam evakuasi dan lain-lain, dijalankan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan (prokes),” tegas Wakil Ketua Satgas Covid-19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman, MM pada Minggu, (11/4/2021).

Pria yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang ini menuturkan, jika situasi pandemi virus Covid-19 diperburuk dengan terjadinya bencana gempa bumi seperti yang terjadi di Malang maka perlu memperhatikan beberapa hal penting.

Yang terjadi saat merespon bencana (alam) orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan). Ini bisa terjadi karena berbagai hal. Misalnya tempat yang terbatas, misalnya tempat evakuasi, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman (comfort).

Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi Covid-19 dimana orang harus menjaga jarak (physical distancing).

”Jangan sampai keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi menyebabkan menjadi pusat infeksi virus corona (infection epicentre),” terang pria yang juga Ketua PC NU Kabupaten Malang ini.

Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat diimbau tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).

Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.

Mengamankan Vaksin

Point penting kedua, saat ini pemerintah masih melakukan proses dan tahapan vaksinasi, meskipun ada bencana gempa bumi. Maka selayaknya turut diperhatikan akan keamanan kondisi vaksin agar bisa dipergunakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia memberikan contoh, Kementerian Kesehatan membantah adanya kerusakan vaksin Covid-19 di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akibat gempa bumi.

Namun selanjutnya, Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi. M.Epid., memastikan sudah dilakukan pengecekan di lokasi tempat penyimpanan vaksin. Setelah dicek, vaksin sampai saat ini tidak ada yang rusak.

Seperti diketahui, diduga ada 5.080 dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, telah rusak akibat gempa bumi yang terjadi di wilayah itu beberapa waktu lalu. Kerusakan akibat aliran listrik di tempat penyimpanan vaksin padam.

“Berdasarkan petunjuk teknis penyimpanan vaksin Covid-19 yang diterbitkan Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes, menetapkan bahwa vaksin, khususnya buatan Sinovac, harus disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius. Juga tempat penyimpanan vaksin harus dihindarkan dari paparan sinar matahari langsung,” jelas pria berjuluk Dokter Rakyat ini.

Waspada bukan Khawatir

Point penting ketiga, berdasar pemantauan informasi dan supervisi di lapangan, maka seiring berjalannya waktu, virus Covid yang bermutasi sudah masuk Indonesia. Maka dibutuhkan sikap kewaspadaan dan bukan sikap khawatir.

“Virus apa pun, terkait flu maupun Corona, di dunia akan bermutasi sebagai bagian alamiahnya. Karena itu, publik atau masyarakat luas tidak perlu khawatir berlebihan, tapi harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jadi sekarang, silakan terus gunakan vaksin yang sudah ada, badan dunia (WHO) pun masih memanfaatkannya,” kata pria yang juga alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.

Terkait mutasi virus Corona, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan. Pertama, soal dampak mutasi terhadap diagnosis, diyakini PCR masih bisa membaca. Kedua, apakah virus yang bermutasi makin mudah menular atau sebaliknya? Ketiga, berat atau ringan dampaknya dengan indikator banyak tidaknya pasien masuk rumah sakit dan kematian. Keempat, apa dampaknya terhadap vaksin yang saat ini sedang digunakan. “Sejauh ini PCR masih bisa mendeteksi keberadaan varian Virus Corona B117 (asal Inggris),” katanya.

Ia menambahkan, Vaksin yang sudah ada sekarang ini masih dapat mengatasi mutasi virus Covid-19. Sebab, WHO masih tetap membagikan vaksin yang ada sampai sekarang dan belum memikirkan vaksin yang baru.

Larangan Mudik

Point penting Keempat, demi keselamatan bersama (meminimalisir penyebaran Covid) maka semestinya warga mentaati aturan larangan mudik.

Pertimbangan keselamatan, mengalahkan pertimbangan ekonomi karena berdasar analisis, Ekonom menilai potensi Rp 50 triliun menguap dari perputaran uang mudik. Namun hal tersebut dinilai tak seberapa dibanding kenaikan kasus Covid-19 dan ancaman pemulihan ekonomi terhenti.

Secara umum, ia mendukung kebijakan larangan mudik. Meskipun ada uang yang menguap, namun ia meyakini dampak larangan mudik jauh lebih baik ketimbang pelonggarannya yang justru mengerek naik kasus Covid-19. Muaranya, proses pemulihan ekonomi pun terancam terhambat jika kasus positif kembali bertambah.

Ia menjelaskan, perlunya kesadaran kolektif, dan belajar dari pengalaman. Diharapkan masyarakat tak boleh mengulangi kesalahan yang sama bahwa mudik Lebaran 2020 mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus.

“Jangan sampai sudah satu tahun kita belajar, kita masih mengulangi hal yang sama, bukan hanya sekadar mengulangi,” katanya.

dr. Umar Usman setuju pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menjalin silaturahim dengan cara mudik saat Lebaran ialah perbuatan sunah, namun menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19 lebih penting.

“Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunnah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib,” kata dr. Umar Usman.

Diharapkan, agar para pemuka agama untuk ikut menyampaikan pesan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19, sehingga masyarakat diminta tidak mudik. (Had)

Share: