“Unit Patwal dan BM berhasil mengamankan para pelanggar dan barang bukti sebanyak 8 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit roda 4, yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, Minggu (4/4/2021).
Tim patroli menyisir beberapa kawasan di antaranya Jalan Besar Ijen, Jalan Suprapto, Jalan Veteran dan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Petugas melakukan penertiban kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan. Alhasil, petugas mengamankan pelanggar dan kendaraan knalpot racing.
Barang bukti tersebut diamankan di Unit Tilang Polresta Malang Kota. Kendaraan diamankan untuk selanjutnya dikembalikan standart sesuai persyaratan teknis laik jalan.
“Para orang tua pelanggar dipanggil dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.
Pelaksanaan Patroli Blue Light Polresta Malang, Kota dilaksanakan dengan sasaran antisipasi gangguan Kamtibmas dan kamseltibcar. (Had)
MALANG NEWS – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light di sejumlah kawasan untuk operasi kendaraan tidak laik jalan, pada Sabtu (3/4/2021) malam hingga Minggu (5/4/2021) dini hari.