Ikuti Kami di Google News

Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penegakan Hukum Juru bicara (Jubir) KPK RI Ali Fikri,
Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penegakan Hukum Juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri. (Foto: Humas KPK).
MALANG NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dari pihak swasta, terkait dengan kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017.


Pemeriksaan itu dilakukan di Balaikota Amongtani, Pemerintah Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (29/3/2021).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penegakan Hukum Juru bicara (Jubir) KPK RI Ali Fikri, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK itu masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Hari ini pemeriksaannya kepada saksi-saksi dari pihak swasta masih sama, terkait dengan kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” kata Ali Fikri kepada awak media, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Ali Fikri juga menyebutkan, siapa saja nama-nama para saksi dari pihak swasta yang diperiksa Tim Penyidik KPK RI itu.

“Kusnul Hidayah Staf Admin CV. Asri Motor pada tahun 2019, Satriyo Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor dan Costaristo Tee Direktur PT. Podo Joyo Masyhur,” bebernya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sampai berita ini dilansir, pemeriksaan masih berlangsung. Namun, tak diketahui secara pasti, pemeriksaan itu dilakukan di ruang mana.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: