Pemeriksaan itu dilakukan masih di Balaikota Amongtani, Pemerintah Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Usai kemarin pada Rabu (24/3/2021), KPK memeriksa Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, kali ini Tim Penyidik KPK RI memanggil mantan Kepala Inspektorat Pemkot Batu Eddy Murtono, beserta dengan pihak swasta lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penegakan Hukum Juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri menjelaskan, bahwa pemeriksaan kali ini masih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK sebelumnya.
“Ya, agendanya masih sama yaitu terkait dengan kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu 2011-2017,” terang Ali Fikri melalui pesan tertulis yang diterima awak media, Kamis (25/3/2021).
Ali Fikri menyebutkan, tak hanya mantan Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Batu saja yang diperiksa oleh KPK, melainkan juga Kasubbag Peliputan Bagian Humas Sekda Pemerintah Kota Batu dan pihak swasta.
“Mantan Kepala Inspektorat Pemkot Batu Eddy Murtono, Kasubbag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkot Batu Endah Puspitasari,” ungkap Ali.
Dari dua orang itu, masih kata Ali Fikri, Tim Penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa dua orang saksi lainnya dari pihak swasta.
“Dari pihak swasta, Hogge Ismunandar dan Mochammad Soleh,” bebernya.
Sekadar diketahui, Eddy Murtono telah mengajukan pensiun dini per 1 November 2020 dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Pemkot Batu, dengan alasan sakit.
Menurut sumber terpercaya di Pemkot Batu, pengajuan pensiun dini yang diajukan oleh Eddy Murtono per 1 November 2020. Seharusnya, Eddy Murtono pensiun pada 2021, pensiunnya berkisar antara April atau Mei 2021. Hingga kini, jabatan Kepala Inspektorat Pemkot Batu masih kosong.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap para saksi-saksi di Pemerintahan Kota Batu.