

Seperti diketahui sebelumnya, konflik antara warga yang juga masih ada hubungan keluarga ini, bermula ketika istri Hasan meninggal lantaran sakit ginjal sebulan yang lalu. Dan sebelumnya, atas rekomendasi dari seseorang, ia diketahui sempat berobat secara alternatif kepada Budi, warga Wagir, Kabupaten Malang.
Namun anehnya, bukan kesembuhan yang didapat, tapi malah sebaliknya. Budi, yang diduga sebagai Dukun ini dalam beraksi dibantu seorang cantrik (asisten-red). Dan pasca istri Hasan meninggal, Budi ini mengatakan kepada Hasan, bahwa kepergian istrinya karena ulah guna-guna dari Suntoyo, yang mana masih memiliki hubungan kakak ipar dengan Hasan.
Berdasarkan hasil bukti rekaman dari video yang diterima MALANG NEWS, akibat pernyataan dari Budi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu, imbasnya kini hubungan keluarga antara Hasan dan Suntoyo semakin renggang dan memanas. Puncaknya, hingga memicu konflik diantara keduanya.
Sebab, hal itu dikarenakan, Hasan sempat termakan fitnah dan hasutan dari Budi, pria yang mengaku bisa mengobati orang sakit dan juga mendatangkan arwah orang yang telah meninggal.
Didalam video yang berdurasi beberapa menit itu, memperlihatkan aksi Budi yang diduga mendatangkan roh (almarhum istri Hasan) yang telah meninggal. Kemudian, ia memasukkan roh tersebut ke dalam tubuh asistennya. Usai dimasuki roh, selanjutnya dengan lantang sang asisten langsung menyebutkan, jika yang membunuhnya adalah Suntoyo.
Tak pelak, karuan saja seketika itu juga, situasi semakin memanas dan memicu pertikaian. Tak ingin situasi yang tak berkesudahan, maka akhirnya Suntoyo, warga Dusun Genitri, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mengadu ke LBH Malang Pos Batu di Jalan Bukit Berbunga, No. 205, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu beberapa waktu lalu.
“Ya, jadi akibat ulah dukun itu, hubungan saya dengan adik ipar saya semakin memanas pada awalnya. Tapi alhamdullilah, dengan dibantu LBH Malang melalui mediasi, hari ini kami bisa berdamai,” kata Suntoyo kepada awak media.
Diungkapkan Suntoyo, keluarganyapun terkena imbas, dan juga merasa risih, dikarenakan, sebagian warga juga sudah mulai ada yang percaya atas tuduhan yang disematkan kepadanya akibat ulah oknum yang diduga sebagai seorang dukun itu.
“Selain merasa nama baik saya dan keluarga tercemar atas fitnah ini, saya merasa tidak nyaman sekali. Lagipula tidak benar sama sekali kalau saya melakukan tuduhan tersebut. Karena, almarhumah itukan juga sebagai adik ipar saya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sandi Budiono, S.H selaku advokat publik dari LBH Malang yang menangani perkara ini menyampaikan, bahwasanya imbas dari fitnah di masyarakat khususnya di Desa Ngenep, bisa berakibat sangat fatal dan harus segera diselesaikan.
“Pelaku tuduhan tanpa didasari dengan bukti-bukti bisa dijerat dengan pasal 310 dan 318 KUHP. Ya, karena dalam perkara ini, baik Hasan maupun Suntoyo sebenarnya adalah korban dari ulah oknum yang diduga sebagai seorang dukun tersebut,” kata Sandi Budiono.
Hal senada juga disampaikan Rohmat Basuki, S.H, selaku paralegal dari LBH Malang yang juga membantu menyelesaikan perkara tersebut.
“Kami memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, agar berdamai dan menyadari, bahwasanya hal-hal yang disampaikan Budi yang diduga sebagai seorang dukun itu tidaklah benar. Sebab, nantinya malah membuat suasana semakin memanas dan meluas di Desa Ngenep ini”, tukas Rohmat.
Agar tidak berlarut-larut dan semakin meluas, masih kata Rohmat, perkara tersebut harus segera diselesaikan dengan jalan kekeluargaaan dan musyawarah antara kedua belah pihak.
“Agar tidak semakin melebar, warga harus semakin bijak dengan tidak mudah termakan petuah-petuah atau isu-isu yang dihembuskan orang yang tidak bertanggung jawab. Karena, hal yang diluar nalar akal sehat manusia itu bisa menyesatkan,” papar dia.
Iapun juga mengimbau sekaligus berpesan, agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi apapun. Sebab, jika tidak bisa diterima secara logika dan akal sehat, dampaknya bisa terprovokasi dan membuat gaduh diantara warga masyarakat.
“Terlebih saat ini, perekonomian sedang sulit. Karena banyak orang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa ini itu dan segala macam. Tapi syukurlah, kedua belah pihak akhirnya bisa untuk berdamai,” tegasnya.
Saat disinggung, apakah bakal menempuh jalur hukum soal pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai seorang dukun itu, Rohmat dengan tegas mengaku bakal melaporkannya.
“Dengan tegas, kami selaku kuasa hukum dari warga Desa Ngenep, Hasan dan Suntoyo, memang berencana akan melaporkan kepada pihak Kepolisian Senin besok,” bebernya.
Karena menurutnya, seperti apa yang telah disampaikan kliennya itu, bahwa atas fitnah dan hasutan juga pencemaran nama baik, sangat merugikan sekali bagi mereka.
“Pastinya kami akan lakukan itu (laporan), agar tidak ada korban-korban lagi, selain itu juga biar ada efek jera, supaya tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tandas Rohmat.
Sementara itu, disisi lain, hingga berita ini dilansir, media inipun, kini mencoba menggali informasi dengan mencari keberadaan oknum yang diduga sebagai seorang dukun itu. Apa motif yang membalut niatnya, hingga melakukan praktik-praktik bisa mendatangkan roh orang yang telah meninggal.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Decky Rachmanda
Publisher: Edius