
Dirinya menjelaskan, pohon yang tumbuh dengan lebat memiliki banyak fungsi dan manfaat, serta kegunaan yang baik bagi manusia dan mahluk hidup lainnya.
“Ya, karena dapat memperindah kota, juga sangat bermanfaat bagi manusia. Salah satunya bisa untuk berteduh. Disamping itu, juga dapat menyerap karbon dioksida dari asap kendaraan bermotor, dan menghasilkan oksigen yang bagus untuk pernafasan manusia,” terang dia, Senin (15/3/2021) saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, jika tidak ditebang, maka dapat mengurangi polusi udara dari arus lalu lalang asap kendaraan bermotor.
“Berkurangnya pepohonan dipinggir jalan akibat ditebang, maka otomatis dapat mengurangi suhu dan kelembaban udara yang menyebabkan pemanasan global,” tegasnya.
Pada saat ini di Kota Batu, lanjut Eko, pohon besar dan rindang sedikit demi sedikit mulai berkurang, lantara telah ditebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan dalih untuk keselamatan, apalagi hal itu dilakukan untuk tidak menghalangi tempat bisnis atau usahanya dan dilakukan demi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Terkecuali, pohon itu rawan roboh sehingga membahayakan keselamatan manusia,” papar dia.
Padahal, masih kata Eko, untuk menanam satu pohon untuk menjadi besar dan berdaun lebat, dibutuhkan waktu yang relatif sangat lama hingga puluhan tahun.
“Justeru berbanding terbalik, karena untuk menebang pohon hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam saja,” ujarnya.
Sementara Itu, Ketua NGO YUA Jawa Timur Alex Yudawan, SH juga menegaskan, bahwa YUA Jawa Timur Bidang Lingkungan Hidup, bakal berkirim surat kepada pihak Pemerintah Kota Batu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, serta kepala desa atau kelurahan terkait program kerjasama Pelestarian Lingkungan Hidup.
“Hal ini kami lakukan, agar tidak ada lagi pohon-pohon yang ditebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami, nantinya bersama dinas terkait dan aktivis lingkungan, bakal mendata pohon yang ada dipinggir jalan, berapa jumlahnya saat ini?,” ucap Alex mempertanyakan.
Saat musim kemarau tiba, lanjut Alex, Kota Batu dirasakan semakin panas, seiring berkurangnya pepohonan akibat banyak yang ditebang.
“Pada hal, Kota Batu inikan berhawa sejuk, walaupun musim kemarau sekalipun. Ya, salah satu faktornya banyak pohon yang ditebang, sehingga suhu Kota Batu yang berwaha sejuk tidak lagi kita rasakan seperti dulu lagi,” tukas dia.
Kembali ditegaskan Alex, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009, yakni tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup. Maka, sudah sepatutnya peran serta kesadaran masyarakat Kota Batu untuk tetap menjaga dan merawat.
“Kita seharusnya semua peduli dengan lingkungan hidup, merawat, menjaga dan melestarikan pohon-pohon yang ada di Kota Batu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009, yaitu tentang kesehatan,” tandasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius






