Ikuti Kami di Google News

Co-founder Lingga Indonesia, Moch. Saiful Nawar.
Co-founder Lingga Indonesia, Moch. Saiful Nawar. (Had).
MALANG NEWS – Adanya video terkait penembakan Gus Idris menjadi informasi sangat liar, serta menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.


Karena dinilai membuat konten video yang meresahkan tersebut, Lingkar Gagasan Indonesia (Lingga Indonesia)
melaporkan Gus Idris ke Polres Malang, pada Sabtu (6/3/2021).

“Video terkait penembakan tersebut menjadi informasi sangat liar, menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Padahal kenyataannya disitu tidak ada kejadian penembakan,” tegas Co-founder Lingga Indonesia, Moch. Saiful Nawar.

Sekilas informasi, gelombang pelaporan terhadap Idris Al-Marbawi terkait video hoaks penembakan yang viral terus berdatangan. Kali ini giliran Lingkar Gagasan Indonesia.

Tidak Edukatif, Picu Instabilitas

Saiful Nawar mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian terkait video yang beredar. Ia juga menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Idris Al Marbawi yang mengklaim dirinya sebagai ulama atau gus tapi malah membuat konten yang tidak mendidik.

Apalagi sempat beredar pesan berantai dengan judul provokatif, yang seakan-akan situasi keamanan di Kabupaten Malang tidak stabil akibat ada orang bersenjata yang menembak ulama atau Gus.

“Pembiaran terhadap isu tersebut akan memicu tindakan-tindakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan. Apalagi, usai video tersebut viral di sosmed, tindakan Gus Idris justru tidak mencerminkan itikad baik dengan memproduksi konten yang lain yang tidak menampilkan penyesalan, karena telah membuat kegaduhan,” paparnya.

Dari pengamatannya, kata Saiful, ada sebuah unsur kesengajaan dari Gus Idris untuk melakukan kebohongan publik.

“Di lingkungan sekitarnyapun minim jamaahnya, bisa dikatakan malah tidak ada. Maka dari itu tidak ada alasan lagi bagi kepolisian untuk tidak menindak tegas kasus penyebaran informasi bohong tersebut,” lanjutnya.

Ia juga memastikan, bahwa Lingga Indonesia siap mendukung kepolisian untuk memberikan tindakan tegas masalah tersebut, jika memang kejadian itu melanggar hukum. (Had).

Share: