Ikuti Kami di Google News

anggota Polsek Karangploso Polres Malang melaksanakan pemeriksaan kondisi senjata dan kelengkapan administrasi senjata api.
Anggota Polsek Karangploso Polres Malang, saat tengah melaksanakan pemeriksaan kondisi senjata api dan kelengkapan administrasi. (Sul).
MALANG NEWS – Dalam rangka program satu jiwa, Kapolres Malang, Kapolsek Karangploso Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, SH., memimpin kegiatan apel pagi, Kamis (4/3/2021). Bertempat di Mako Polsek Karangploso.


Dalam kesempatan ini, AKP Bambang Sidik Achmadi, SH., menghimbau dan menekankan kepada anggota Polri Polsek Karangploso, agar mematuhi dan menjalankan peraturan komando.

Berkaitan dengan banyak kejadian pelanggaran anggota Polri di lapangan, AKP Bambang Sidik Achmadi, SH., mengatakan kepada anggota agar lebih waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

Kapolsek juga menjelaskan, aturan berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002), tentang tugas pokok kepolisian adalah
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum,
memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dilarang keras masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan. Apalagi menjadi backing hiburan malam. Selain itu, jaga profesi dan kode etik profesi agar tindakan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, moral, maupun secara teknik profesi dan terutama hak asasi manusia,” ucap mantan Kapolsek Tumpang yang humanis ini.

Selanjutnya, Orang nomor satu di jajaran kepolisian sektor Karangploso ini akan menindak tegas, apabila ditemukan anggotanya yang melanggar aturan komando.

Pantauan awak media di lapangan, terlihat seluruh anggota Polsek Karangploso Polres Malang melaksanakan pemeriksaan kondisi senjata dan kelengkapan administrasi senjata api. (Sul).

Share: