“Ini tantangan berat pemerintah, sebab persoalan terorisme tidak akan bisa hilang bila akar permasalahanya berupa intoleransi dan radikalisme dibiarkan,” kata Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, Rabu (3/3/2021).
Seperti marak diberitakan di media, Selasa, 2 Maret 2021 mulai sekira pukul 08.43 – 12.00 WIB, telah dilakukan serangkaian penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 atau AT di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Adapun barang bukti yang diamankan pada penggeledahan:
a. 8 Buah Busur Panah b. 1 Stel Pakaian Tactical c. 1 Lembar Cek Bank Danamon Senilai 2,7 Miliar Rupiah d. 2 Buah Flashdisk e. 2 Buah Laptop (Merk HP dan Asus) f. 1 buah Masker g. 1 buah Teleskop h. 1 Buah Handy Talky i. 3 Buah Pisau Lipat j. 1 Buah Borgol k. 1 Buah Kompas l. 1 Buah Kopel Rim m. 1 Buah Sepatu Laras Panjang n. 3 buah Sarung Anak Panah.
BB lain yang diamankan meliputi o. 1 Buah Sangkur p. 5 buah Pisau Lempar q. 1 buah Samurai r. +/- 20 Buah Anak Panah beserta sasaran tembaknya s. 1 Buah Kompor Portable t. 2 Unit Rompi Doreng u. 1 Buah Sertifikat pelatihan memanah v. 2 buah sertifikat pelatihan lempar pisau (Knife throwing) w. 41 Buah buku Jihad x. 1 Buah Buku Rekening BNI Syariah a.n BUDI SURYONO y. 1 Buah KTP a.n BUDI SURYONO z. 1 Buah sim c a.n BUDI SURYONO aa. 1 Buah Kartu Debit Hasanah Debit BNI Syariah.
Selanjutnya barang bukti yang disita, diamankan oleh Tim Densus 88 atau AT menuju Surabaya Polda Jatim mengendarai 2 mobil Innova hitam.
Intoleransi pintu gerbang radikalisme
Intoleransi bagi Ken adalah pintu gerbang radikalisme dan terorisme, ketika seseorang tidak menerima perbedaan, yang benar hanya dia dan kelompoknya saja sementara kelompok lain salah, bahkan surga diklaim hanya diri dan kelompoknya sementara yang lain di cap masuk neraka.
“Intoleransi merupakan pintu gerbang radikalisme dan terorisme. Ketika seseorang tidak menerima perbedaan, yang benar hanya dia dan kelompoknya saja sementara kelompok lain salah. Bahkan surga diklaim hanya diri dan kelompoknya sementara yang lain di cap masuk neraka,” tutur Ken.
Ken mengungkapkan, pencegahan perlu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Penindakan teroris penting, tapi bila pencegahan tidak dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, maka persoalan terorisme tidak pernah hilang dan tetap akan dapat subur di negeri ini,” pungkas Ken. (Had).
MALANG NEWS – Atas adanya peristiwa penangkapan terduga teroris BS (41) warga Jalan Melati, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Pendiri NII Crisis Centre menyatakan intoleransi dan radikalisme jangan dibiarkan.