Ikuti Kami di Google News

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, M.R. Karliansyah, bersama Wawali Batu, Ir. H. Punjul Santoso, MM, saat mengunting pita sebagai tanda telah diresmikannya IPAL Komunal Domestik di Kota Batu. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan di Kota Batu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, M.R. Karliansyah, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik, yang berlokasi di RT.5, RW.14, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (3/3/2021) siang.


Kegiatan acara peresmian ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aries Setiawan, dan Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi, serta beberapa warga masyarakat lainnya.

Sedianya, IPAL ini mengolah air limbah rumah tangga yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur warga, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“IPAL komunal ini merupakan bagian dari pembangunan pilot project pengolahan air limbah, terutama dari limbah rumah tangga, limbah industri kecil dan limbah peternakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia,” kata M.R. Karliansyah, saat diwawancarai awak media, usai acara peresmian di Kota Batu.

M.R. Karliansyah menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian LHK membangun pilot project penurunan beban pencemaran air limbah domestik yang terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter.

Kapasitas IPAL terpasang untuk 60 KK atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari. Saat ini, IPAL tersebut dapat mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan, sehingga dapat mencapai kapasitas IPAL terpasang.

“Kinerja IPAL komunal tersebut memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90 persen, artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun. Hasil uji laboratorium terhadap air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Dengan demikian, air limbah hasil olah IPAL ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat,” terang dia.

Pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya, dengan total biaya pembangunan Rp 394.425.000. Pengerjaan pembangunan IPAL semua dilakukan oleh tenaga kerja dari warga RT.05, RW.14, Dusun Matsari. Dengan pendampingan dari KLHK dan Pemerintah Kota Batu. Tak hanya itu, bahkan warga setempat juga diberikan kesempatan untuk membuat perencanaan, melaksanakan pembangunan, hingga mengelola IPALI tersebut.

“Saat ini isu lingkungan sudah menjadi komoditas yang sangat sensitif, apalagi jika sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang semakin meningkat juga akan mempengaruhi kualitas air. Kontributor utama pencemaran air sungai di Indonesia masih didomunasi oleh air limbah rumah tangga. Oleh karena itu, upaya penanganan air limbah rumah tangga ini perlu ditingkatkan,” tukasnya.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementrian LHK, M.R. Karliansyah, bersama Wawali Batu Ir. H. Punjul Santoso, MM, saat diwawancarai awak media usai meresmikan IPAL Komunal Domestik.
M.R. Karliansyah mengharapkan, agar Pembangunan IPAL komunal domestik seperti ini, dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasikan di tempat lain.

“Ya, karena pembangunan IPAL ini membuktikan, bahwa pengelolaan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi dari warga dan semua pihak, dilokasi padat penduduk dan pada lahan yang terbatas,” ujarnya.

Warga antusias menyambut pembangunan IPAL komunial ini dengan memperbaiki kualitas lingkungan sekitar, dan memperbaiki jembatan serta membangun gapura. Hal ini disampaikan oleh pemangku pesantren Rakyat Kota Batu, Ulul Azmi.

“Kami berharap, adanya sinergitas antara semua pihak termasuk peran serta pemimpin agama. Jadi, warga setempat dapat memanfaatkan lahan di bawah lokasi umum atau jalan warga sebagai lahan untuk pembangunan IPAL. Hal ini sebagai bukti, bahwa air limbah dari aktivitas rumah tangga dapat ditangani, meskipun lahan yang tersedia sangat terbatas sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Ir. H. Punjul Santoso, MM juga mengatakan, Kota Batu memiliki 111 sumber mata air. Namun, saat ini debit air dari sumber mata air tersebut mulai menurun.

“Tapi beruntung, karena di Desa Pesanggrahan ini tidak terjadi pencemaran air,” ungkap dia.

Politisi PDIP ini juga menegasjan, untuk sumber mata air di Desa Pesanggrahan sendiri sudah tidak ada pencemaran air, seperti air sabun, air cucian dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk IPAL Domestik, sebenarnya tidak hanya bisa dilakukan di Desa Pesanggrahan saja. Akan tetapi, bisa dilakukan di beberapa daerah lain juga,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sebagai bentuk komitmen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga khususnya di Kota Batu, tahun ini bakal dilanjutkan pembangunan IPAL seperti ini di 3 lokasi lain, yang terlebih dahulu telah dilakukan survey ke lokasinya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: