Ikuti Kami di Google News

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono. (Foto: Yoga/malangNEWS).
MALANG NEWS – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono, mengungkapkan menerima pengaduan dari beberapa Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dan Pemkot Batu.


“Berdasarkan aduan itu, ada oknum wartawan dari oraganisasi pers yang logonya mirip logo PWI, meminta sumbangan untuk kegiatan bakti sosial (baksos) dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke 75,” kata Ketua PWI Malang Raya masa bhakti 2021-2024 itu, Rabu (17/2/2021).

Ironisnya, lanjut wartawan Bhirawa itu, oknum wartawan dimaksud mengklaim jika dirinya juga sebagai anggota PWI Malang Raya.

“Padahal, PWI Malang Raya tidak memiliki agenda kegiatan baksos dalam memperingati HPN,” tandas Cahyono.

Ia mempertegas organisasi profesi kewartawanan di Indonesia yang saat ini sah dan diakui oleh Dewan Pers, hanya ada tujuh. Rincinya, PWI, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). 

“Dewan Pers juga sudah mengeluarkan regulasi dan klarifikasi. Di Indonesia, terdapat 1.536 perusahaan pers yang diakui (eksistensinya),” terangnya.

Ketua PWI Malang Raya juga berpesan kepada lembaga atau institusi maupun birokrasi pemerintahan dan swasta. Intinya, jika didatangi oknum wartawan meminta sumbangan yang mengatasnamakan PWI Malang Raya, diharapkan segera menghubungi pengurus PWI Malang Raya atau kepada wartawan yang ngepos di kantor pemerintah daerah setempat.

“Untuk itu, pengurus PWI Malang Raya akan mengadukan persoalan tersebut ke PWI Pusat dan ke Dewan Pers. Hal itu karena adanya salah satu organisasi profesi wartawan yang logonya mirip atau menyerupai logo PWI. Tentu, pengurus PWI Malang Raya merasa sangat dirugikan,” tukas ia.

Cahyono juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati jika ada oknum wartawan yang meminta sumbangan.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan (mengaku) anggota PWI Malang Raya meminta sumbangan untuk kegiatan apa pun jangan diberi,” pungkasnya.

 Penasihat
Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Yunanto.
Dihubungi terpisah, Penasihat PWI Malang Raya, Yunanto, menyatakan prihatin atas munculnya “kasus” tersebut.

“Masih saja ada oknum wartawan bermental pengemis. Selalu menemukan dalil sebagai dalih halalnya segala cara. Menyedihkan,” tutur wartawan Harian Sore “Surabaya Post” 1982 – 2002 itu.

Wartawan sepuh alumnus Sekolah Tinggi Publisistik – Jakarta itu menambahkan, bila tidak mampu menggelar bhakti sosial, ya sudahlah. Sadar diri. Tahu kemampuan diri.

“Berbuat yang lain saja, asal tetap positif. Tidak menabrak norma dan etika. Terlebih menabrak hukum positif, on recht matig daad, perbuatan melawan hukum. Memalukan!” tandas kakek dua cucu itu.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: