

FGD ini mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Publik, dan Amarta Faza, ST., M.Sos memaparkan konsep ideal infrastruktur pelayanan publik.
“Saat ini terdapat beberapa isu terkait kendala pelayanan publik, utamanya terkait kepengurusan layanan administrasi hingga kemudahan perizinan. Hal ini tidak akan terjadi, jika Kita memiliki infrastruktur pelayanan publik yang prima,” terang Amarta Faza, Kamis (11/2/2021).
Pria lulusan Magister Sosiologi (FISIP UMM) dan Sarjana Teknik (Fakultas Teknik – Universitas Brawijaya) ini memaparkan, penyediaan Infrastruktur pelayanan publik, sebagai suatu sarana mendasar dan bersifat massif dan struktural, mustahil dibangun mandiri oleh individu warga negara.
Pria mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang tahun 2016-2019 tersebut menyebutkan, maka negara dalam hal ini pemerintah daerah menjadi aktor utama yang berkewajiban membangun, menyediakan, mengelola dan melayani kebutuhan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden Jokowi, Garis besar Road Map Bidang Pelayanan Publik adalah menghadirkan Pelayanan Publik yang responsif dan berdaya saing global dengan arah baru transformasi kebijakan, melalui komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu indikatornya adalah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
Dukung Mal Pelayanan Publik
Sudah saatnya semua Pelayanan Publik yang masih Konvensional dirubah menuju Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hingga pada konsep yang lebih ideal adalah adanya Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Saya mengapresiasi terkait rencana Bupati Malang untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Malang, tapi mesti dipastikan bahwa Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang harus menjadikan pelayanan publik lebih efektif, efisien dan transparan,” tutur mantan Ketua Garda Pemuda Kabupaten Malang itu.
Mantan Ketua Bappilu Partai NasDem Kabupaten Malang tahun 2018 ini menjelaskan, di era Bupati Rendra Kresna, Kabupaten Malang pernah mendapatkan penghargaan pelayanan publik dari Menpan RB hingga Otonomi Awards.
“Bapak Bupati Sanusi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Malang mendapatkan nilai tertinggi dari Menpan RB dan Mendagri terkait pelayanan publik. Maka perlu menjadi perhatian kita bersama,” tukas dia.
Jika belum bisa menghadirkan pelayanan publik yang prima. Menurutnya, konsep ideal infrastruktur pelayanan publik ke depan, bermuara pada dua lini utama yaitu Sistem Layanan Elektronik (E-Services) dan Mall Pelayanan Publik (MPP).
“E-Services diharapkan mampu mengakses masyarakat yang lebih besar, meningkatkan serta mempermudah layanan. Sedangkan melalui Mall Pelayanan Publik, masyarakat jadi merasakan kemudahan, transparansi dan kecepatan pelayanan, dalam mengurus berbagai jenis layanan maupun perizinan,” tegas Amarta Faza mengakhiri. (Had).