Menurut Jubir KPK Ali Fikri, kepada para pejabat Pemkot Batu yang telah diperiksa sebagai saksi itu, telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Ya, kepada para saksi tersebut, usai diperiksa tim penyidik KPK, kemudian dilakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin dari Dewas KPK,” kata Jubir KPK Ali Fikri kepada malangnews.id melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (10/2/2021).
Jubir KPK Ali Fikri menambahkan, pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu, pada 2011 hingga 2017.
“Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK masih sama, yakni berkaitan dengan kasus dugaan TPK gratifikasi pada tahun 2011 sampai 2017 yang terjadi di Pemerintah Kota Batu,” imbuh dia.
Diantara para saksi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu, lanjut Ali Fikri beberapa diantaranya adalah kepala dinas. Diapun merincikan, siapa saja nama-nama yang diperiksa itu.
“Abdul Jamal (Kepala Bagian Umum PT. Kusumantara Graha Jayatrisna Estate), Alfi Hidayat (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Batu), Drs. Eko Suhartono (Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu), Endro Wahjudi (Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu), M. Chori (Kadispenda), Muji Leksono (Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu), Eny Rachyuningsih (Kadis Pendidikan) dan Agoes Machmoedi (Kadiskominfo),” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, para pejabat yang diperiksa terlihat hilir mudik keluar masuk ruangan sembari menunggu giliran diperiksa.
Diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) M. Noer Adhim dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kartika Trisulandari.
Namun sayangnya, saat wartawan mencoba mewawancarai salah satu kepala dinas usai keluar dari ruangan pemeriksaan, berkas dan dokumen apa saja yang dibawa oleh KPK, awak media tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
“Maaf mas, saya tidak mau berkomentar, silahkan tanya kepada KPK langsung,” ujarnya terburu-buru sembari bergegas pergi.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Usai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batu, di ruang Satreskrim Mapolres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi, No.16, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan berkas-berkas dokumen sebagai barang bukti.