Ikuti Kami di Google News

Bambang Rukminto dalam Talkshow Virtual bertajuk Crosscheck di sebuah TV Swasta dengan Judul Listyo Sigit Prabowo Kapolri Baru Sosok Pemersatu
Bambang Rukminto, dalam Talkshow Virtual bertajuk Crosscheck di sebuah TV Swasta, dengan Judul Listyo Sigit Prabowo Kapolri Baru Sosok Pemersatu. (Had).
MALANG NEWS – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, menilai bisa membawa optimisme baru terkait partisipasi pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap kepolisian.


“Saya melihat ada optimisme yang disanpaikan Kapolri pada bab 9 tentang pengawasan dan kontrol mengajak masyarakat mengontrol bukan hanya masyakarat mengontrol masyarakat di pamswakarsa, namun juga masyarakat mengawasi kinerja kepolisian, lewat aplikasi atau teknologi informasi,” tegas Bambang Rukminto dalam Talkshow Virtual bertajuk Crosscheck di sebuah TV Swasta dengan Judul Listyo Sigit Prabowo Kapolri Baru Sosok Pemersatu, Minggu (24/1/2021).

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjad Kapolri baru setelah melalui fit and proper test.

Sehubungan dengan itu digelar acara talkshow Virtual di sebuah stasiun TV swasta, dengan mengundang Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas,
Pengamat Terorisme Ridwan Habib dan
Pengamat ISESS Bambang Rukminto.

Restorasi Justice

Bambang Rukminto menjelaskan, Konsep Restorasi justice sudah pernah disampaikan sewaktu Kapolri dijabat Tito Karnavian. “Tito sudah menyampaikan restorasi Justice, hanya saja kawan kepolisian di level bawah, masih gagap bagaimana menerjemahkan di lapangan,” terang pria yang juga alumnus FISIP Universitas Airlangga ini.

Bambang menuturkan, restorasi Justice, lebih pada sebuah konsep preventif untuk bagaimana kejahatan atau pelanggaran hukum di level bawah ,bisa diselesaikan sendiri oleh masyakarat, tidak sampai ke ranah hukum atau penegakan hukum formal.

“Saya melihat lebih pada sebuah konsep preventif untuk bagaimana kejahatan atau pelanggaran hukum di level bawah bisa diselesaikan sendiri oleh masyakarat, tidak sampai ke ranah hukum atau penegakan hukum formal. Tetapi implementasi di lapangan, kepolisian di bawah, belum paham dan yang paham tingkat perwira dan alumni akpol,” imbuh Bambang.

Menjawab Tantangan Jaman

Menurut Bambang, secara konsep yang disampaikan Kapolri baru cukup bagus, jargon presisi, prediktif, tranparansi, responsibility, dan berkeadilan sangat cocok menghadapi tantangan jaman 4.0.

Sementara konsep jargon Prediktif atau
crime prevention, yakni pencegahan dilakukan kepolisian, lewat modernisasi polisi, dan partisipasi masyarakat.

Untuk rssponsbilitas, polisi harus cepat tanggap terkait masalah hukum di masyarakat. Sekaramg ini era 4.0 harus cepat tanggap menggunakan teknologi informasi. Tantangannya bisa diterapkan di kota di Jawa yang modern, namun di daerah belum tentu bisa.

“Namun tantangannya Indonesia cukup luas, harus bisa sampai dijalankan di pelosok-pelosok. Jangan sampai dengan jargon modern yaitu membuat aplikasi mahal, tapi tidak berguna di masyarakat,” papar Bambang.

Bambang mengungkapkan, ironisnya kawan polisi di tingkat bawah salah melakukan penerjemahan dan implementasi. “Semisal membuat aplikasi pelaporan. Faktanya saya mencoba melapor tapi gak ada yamg nerespon,” tukas Bambang.

Bambang mengatakan, polri selayaknya menjalankan solusi dengan penataan kelembagaan dan penguatan kontrol.

“Solusinya kelembagaan harus ditata dengan kuat. Keberadaan irwasum dan bidpropam misalnya, selama ini ibarat menara gading tidak tersentuh oleh masyarakat. Makanya di Konsep ketiga transparansi keadilan fokusnya disitu. Sehingga laporan di bidipropam harus transparan dan akuntabel dan masyarakat bisa mengaksesnya,” pungkas Bambang. (Had).

Share: