

Kali ini Ali Fikri, Jubir (juru bicara) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan hasil geledah, dalam dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017.
Berdasarkan hasil update yang di terima malangnews.id, pada Kamis (7/1/2021) yang dikirimkan Jubir KPK Ali Fikri melalui aplikasi pesan singkat WA (WhatsApp), bahwasanya penyidik KPK telah mengamankan beberapa berkas dokumen penting.
“Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait dengan kegiatan proyek-proyek pekerjaan, dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Pemkot Batu, kurun waktu tahun 2011-2017,” ungkapnya.
Ali Fikri menambahkan, berkaitan dengan penyitaan berkas dokumen tersebut, rencananya tim penyidik KPK bakal menganalisa.
“Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud, sebagai barang bukti dalam perkara ini,” pungkasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius